Close Menu
    What's Hot

    Pesawat Terbang Wajib Pakai Avtur Campuran Minyak Nabati 1 Persen di 2027 : Okezone Economy

    July 8, 2026

    Cara Cek Arah Kiblat Saat Matahari Tepat di Atas Ka’bah pada 15-16 Juli

    July 8, 2026

    Bertemu Purbaya, Said Iqbal Minta Pajak JHT Dihapus : Okezone Economy

    July 8, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home » BEI Kaji Papan Pemantauan Khusus, 3 Kriteria Saham Bakal Dihapus : Okezone Economy
    Nasional

    BEI Kaji Papan Pemantauan Khusus, 3 Kriteria Saham Bakal Dihapus : Okezone Economy

    adminBy adminJuly 8, 2026No Comments2 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengkaji sejumlah kebijakan baru terkait mekanisme perdagangan di pasar modal. Antara lain wacana penghapusan 3 kriteria papan pemantauan khusus, mengubah ketentuan auto rejection atas (ARA)/auto rejection bawah (ARB), dan penerapan Non-Cancellation Period pada Papan Pemantauan Khusus.

    Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi mengatakan ketiga kebijakan baru tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan, kualitas pembentukan harga (price discovery). efisiensi perdagangan, serta memberikan perlindungan kepada investor.

    “BEI secara konsisten melakukan evaluasi terhadap berbagai kebijakan yang telah diterapkan agar senantiasa efektif dalam mendukung terciptanya pasar modal Indonesia yang teratur, wajar, efisien, transparan, serta memberikan perlindungan yang optimal bagi investor,” ujar Iding dalam keterangan tertulis, Rabu (8/7/2026).

    Adapun saat ini ada 11 kriteria papan pemantauan khusus BEI, 3 di antaranya akan masuk kajian untuk dihapus. Antara lain kriteria 6 soal batas free float minimal 5 persen, kriteria 7 soal kriteria transaksi harian kurang dari Rp5 juta rupiah, kriteria 10 menyangkut penghentian sementara perdagangan efek 1 hari yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan, dan penyempurnaan kriteria 11 soal kondisi tertentu yang ditetapkan oleh bursa setelah mendapatkan persetujuan OJK.

    Iding Pardi menjelaskan, evaluasi terhadap implementasi Papan Pemantauan Khusus menunjukkan bahwa setiap kriteria memiliki karakteristik dan tingkat efektivitas yang berbeda dalam mencapai tujuan kebijakan. Oleh karena itu, hasil evaluasi tersebut menjadi dasar bagi BEI untuk melakukan penyesuaian terhadap beberapa ketentuan agar mekanisme pengawasan perdagangan dapat berjalan semakin efektif, adaptif, dan berkelanjutan.

    Selain penyempurnaan terhadap kriteria, BEI juga mengusulkan perubahan mekanisme perdagangan melalui penerapan batas atas dan bawah Auto Rejection yang lebih berjenjang pada Papan Pemantauan Khusus. Penyesuaian tersebut diharapkan membuat mekanisme Auto Rejection lebih selaras dengan karakteristik masing-masing kelompok harga saham sehingga mendukung proses pembentukan harga yang lebih wajar, meningkatkan kualitas likuiditas, serta menciptakan perdagangan yang lebih teratur, wajar, dan efisien.

     

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleDi Balik Kunjungan Modi, Ada Pertaruhan Nasib Ekspor Sawit Rp 21 T
    Next Article PSI Ungkap Narji Resmi Gabung ke Partai: Kami Sangat Senang
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    Pesawat Terbang Wajib Pakai Avtur Campuran Minyak Nabati 1 Persen di 2027 : Okezone Economy

    July 8, 2026
    Nasional

    Cara Cek Arah Kiblat Saat Matahari Tepat di Atas Ka’bah pada 15-16 Juli

    July 8, 2026
    Nasional

    Bertemu Purbaya, Said Iqbal Minta Pajak JHT Dihapus : Okezone Economy

    July 8, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    Pesawat Terbang Wajib Pakai Avtur Campuran Minyak Nabati 1 Persen di 2027 : Okezone Economy

    adminJuly 8, 2026

    Pesawat Terbang (Foto: Okezone) JAKARTA – Pemerintah telah menyusun roadmap penggunaan minyak nabati yang dicampur…

    Cara Cek Arah Kiblat Saat Matahari Tepat di Atas Ka’bah pada 15-16 Juli

    July 8, 2026

    Bertemu Purbaya, Said Iqbal Minta Pajak JHT Dihapus : Okezone Economy

    July 8, 2026
    Top Trending
    Nasional

    Pesawat Terbang Wajib Pakai Avtur Campuran Minyak Nabati 1 Persen di 2027 : Okezone Economy

    adminJuly 8, 2026

    Pesawat Terbang (Foto: Okezone) JAKARTA – Pemerintah telah menyusun roadmap penggunaan minyak…

    Nasional

    Cara Cek Arah Kiblat Saat Matahari Tepat di Atas Ka’bah pada 15-16 Juli

    adminJuly 8, 2026

    Jakarta – Fenomena Rashdul Kiblat atau Istiwa A’zam atau Matahari di Atas…

    Nasional

    Bertemu Purbaya, Said Iqbal Minta Pajak JHT Dihapus : Okezone Economy

    adminJuly 8, 2026

    Said Iqbal (Foto: Okezone) JAKARTA – Penasihat Khusus Presiden…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    Grab For Business Permudah Operasional Perusahaan di Era Bisnis yang Makin Kompleks : Okezone Economy

    June 19, 20265 Views

    Pasokan Avtur untuk Penerbangan Bali dan Nusa Tenggara Diperkuat : Okezone Economy

    June 17, 20264 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.