Pesawat Terbang (Foto: Okezone)
JAKARTA – Pemerintah telah menyusun roadmap penggunaan minyak nabati yang dicampur dengan avtur sebagai bahan bakar pesawat, atau sustainable aviation fuel (SAF). Targetnya bahan bakar baru tersebut akan mulai digunakan mulai tahun 2027.
Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU), Kementerian Perhubungan, Sokhib Al Rokhman mengatakan roadmap penggunaan SAF tahun 2027 itu menargetkan penggunaan avtur campuran nabati 1 persen. Secara bertahap, penggunaan bahan bakar ini bakal digunakan khususnya untuk penerbangan internasional.
“Jadi SAF itu memang bertahap dan kita sudah mencanangkan itu di 2027 harapannya itu adalah penerapan Sustainable Aviation Fuel 1 persen blended dengan avtur yang ada. Tapi kami tergantung dari Pertamina, bagaimana Pertamina supply-nya,” ujarnya dalam Rapat Umum Anggota (RUA) INACA Tahun 2026 di Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Sokhib menilai, secara teknis mesin pesawat yang ada saat ini cukup kompatibel untuk menggunakan bahan bakar SAF 1 persen. Namun tantangan berikutnya adalah memastikan suplai bahan bakar, dalam hal ini PT Pertamina, mampu tersedia memenuhi permintaan.
Ia mengatakan, SAF 1 persen sebelumnya telah berhasil diuji coba di maskapai Pelita Air untuk rute domestik. Hasil uji coba tersebut akhirnya membawa kesimpulan untuk diterapkan di seluruh maskapai, dengan kadar 1 persen di tahun 2027 mendatang. Rencananya SAF akan disediakan di 2 Bandara Internasional, yaitu Bandara Internasional Soekarno – Hatta, Tangerang Banten, dan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA), Denon Prawiraatmadja menambahkan, tantangan utama penerapan bahan bakar SAF memang bukan terletak pada persoalan teknis seperti mesin. Akan tetapi menyangkut harga yang lebih mahal ketimbang avtur, sehingga berpotensi menambah beban para pelaku industri untuk memenuhi konsumsi bahan bakar.

