Close Menu
    What's Hot

    Karhutla di Kobar Kalteng, 8 Hektar Lahan Hangus Terbakar dalam 2 Hari

    July 10, 2026

    IPO RANS di BEI: Raffi Ahmad-Nagita Raup Rp429,2 Miliar, Ada Sosok Haji Isam : Okezone Economy

    July 10, 2026

    KPK Tahan Bupati Sukoharjo Etik Suryani

    July 10, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home » Kemnaker: Perusahaan Wajib Terdaftar WLKP untuk Jadi Mitra MagangHub 2026 : Okezone Economy
    Nasional

    Kemnaker: Perusahaan Wajib Terdaftar WLKP untuk Jadi Mitra MagangHub 2026 : Okezone Economy

    adminBy adminJuly 10, 2026No Comments1 Min Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kemnaker: Perusahaan Wajib Terdaftar WLKP untuk Jadi Mitra MagangHub 2026 (Foto: Kemnaker)




    JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan perusahaan yang ingin menjadi mitra penyelenggara Program Magang Nasional (MagangHub) 2026 wajib terdaftar dalam Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP). Persyaratan tersebut menjadi bagian dari proses verifikasi untuk memastikan perusahaan mitra memiliki legalitas serta data ketenagakerjaan yang aktif dan valid.

    Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker Darmawansyah mengatakan, perusahaan juga perlu memastikan data yang tercantum dalam sistem WLKP telah diperbarui sebelum mendaftarkan diri sebagai mitra penyelenggara Program MagangHub 2026.

    “Perusahaan yang ingin bergabung sebagai mitra penyelenggara perlu memastikan telah terdaftar dalam WLKP, memperbarui data perusahaan, serta memastikan seluruh informasi perusahaan aktif dan valid. Dengan demikian, proses pendaftaran dapat berjalan lebih lancar dan sesuai ketentuan,” ujar Darmawansyah melalui pernyataan resminya, Jakarta, Jumat (10/7/2026). 

    Menurut Darmawansyah, pemenuhan persyaratan tersebut merupakan bagian dari upaya Kemnaker menjaga kualitas penyelenggaraan Program MagangHub. Melalui proses verifikasi, Kemnaker dapat memastikan perusahaan mitra memiliki identitas dan legalitas yang jelas serta siap menjadi tempat belajar yang baik bagi para peserta.

    Ia menjelaskan, perusahaan dapat melakukan pengecekan sekaligus pembaruan data melalui laman wajiblapor.kemnaker.go.id sebelum mengajukan pendaftaran sebagai mitra penyelenggara.

     

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleWarga Kopo Serang Keluhkan Sungai Cibeureum Jadi Bau Comberan
    Next Article Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    Karhutla di Kobar Kalteng, 8 Hektar Lahan Hangus Terbakar dalam 2 Hari

    July 10, 2026
    Nasional

    IPO RANS di BEI: Raffi Ahmad-Nagita Raup Rp429,2 Miliar, Ada Sosok Haji Isam : Okezone Economy

    July 10, 2026
    Nasional

    KPK Tahan Bupati Sukoharjo Etik Suryani

    July 10, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    Karhutla di Kobar Kalteng, 8 Hektar Lahan Hangus Terbakar dalam 2 Hari

    adminJuly 10, 2026

    Jakarta – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng), mencatat terjadinya marak kebakaran hutan…

    IPO RANS di BEI: Raffi Ahmad-Nagita Raup Rp429,2 Miliar, Ada Sosok Haji Isam : Okezone Economy

    July 10, 2026

    KPK Tahan Bupati Sukoharjo Etik Suryani

    July 10, 2026
    Top Trending
    Nasional

    Karhutla di Kobar Kalteng, 8 Hektar Lahan Hangus Terbakar dalam 2 Hari

    adminJuly 10, 2026

    Jakarta – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng), mencatat terjadinya…

    Nasional

    IPO RANS di BEI: Raffi Ahmad-Nagita Raup Rp429,2 Miliar, Ada Sosok Haji Isam : Okezone Economy

    adminJuly 10, 2026

    IPO RANS di BEI: Raffi Ahmad-Nagita Raup Rp429,2 Miliar, Ada Sosok Haji…

    Nasional

    KPK Tahan Bupati Sukoharjo Etik Suryani

    adminJuly 10, 2026

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memeriksa Bupati Sukoharjo, Etik Suryani,…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    Grab For Business Permudah Operasional Perusahaan di Era Bisnis yang Makin Kompleks : Okezone Economy

    June 19, 20265 Views

    Pasokan Avtur untuk Penerbangan Bali dan Nusa Tenggara Diperkuat : Okezone Economy

    June 17, 20264 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.