Mencari tahu penyebab utama terjadinya gangguan listrik atau blackout. (Foto: Okezone.com)
JAKARTA – Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan batu bara perlu dikaji secara menyeluruh dan tidak langsung dikaitkan sebagai penyebab utama terjadinya gangguan listrik atau blackout. Proses hukum yang berjalan harus menjadi dasar untuk mengungkap fakta sebenarnya.
Direktur Eksekutif Indonesia Mining and Energy Watch, Ferdy Hasiman, meminta publik menghormati proses hukum dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh dugaan dibuktikan melalui mekanisme penyidikan dan persidangan.
“Ikuti dulu proses hukumnya. Dugaan itu harus dibuktikan,” kata Ferdy, Minggu (12/7/2026).
Menurut Ferdy, gangguan listrik tidak dapat dilihat hanya dari satu faktor, termasuk dugaan korupsi pengadaan batu bara. Ia menilai terdapat sejumlah variabel lain yang perlu ditelusuri untuk mengetahui akar persoalan.
“Kasus blackout itu bukan hanya karena dugaan korupsi. Variabelnya banyak. Masih banyak faktor lain yang perlu diperhatikan,” ujarnya.
Tata Kelola Pasokan Batu Bara Perlu Diperkuat

