Jakarta –
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengaku mendapat informasi masih ada lokasi penyimpanan atau bunker lain terkait tiga kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. Kejagung memastikan akan menelusuri informasi tersebut.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan penyidik tidak akan bergerak hanya berdasarkan opini. Namun, dia memastikan setiap informasi yang berkaitan dengan perkara akan dikaji secara mendalam.
“Makannya kita telusuri. Kita tidak berdasarkan opini, tapi kita lihat dulu, berdasarkan kepentingan penyidikan,” kata Anang kepada wartawan di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Menurut penyidik, ada hal-hal yang perlu kita lakukan untuk ditambahkan, pasti kita lakukan,” sambungnya.
Anang menyebut pihaknya saat ini masih mempelajari administrasi perkara yang baru diterima dari Polri. Menurutnya, Kejagung akan membentuk tim penyidik khusus untuk mendalami duduk perkara berdasarkan bukti-bukti yang ada.
“Yang jelas makanya kita kan baru menerima, nanti kita pelajari. Nanti penyidik di Kejaksaan Agung, kita akan membentuk penyidik khusus. Khusus nih, karena kan nggak bisa dengan penyidik… kita akan membentuk tim khusus penyidiknya,” ucap Anang.
“Kita akan pelajari, kita akan lihat seperti apa duduk perkaranya seperti apa berdasarkan daripada berita acara pemeriksaan yang sudah ada, juga berdasarkan barang-barang bukti yang ada, dikaitkan dengan dugaan terhadap tindak pidana yang disangkakan. Nah, ini kita pelajari seperti apa,” imbuhnya.
Anang menekankan Kejagung akan bekerja secara profesional dan transparan, tapi tetap memegang teguh asas praduga tak bersalah.
“Yang jelas dalam hal ini kita tetap berkoordinasi baik dengan penyidik dari Polri yang menangani sebelumnya, dan juga juga untuk menjamin independensi dan juga profesional, kami pastikan kita akan profesional. Kita akan melibatkan juga nanti koordinasi supervisinya dari KPK, dan kemarin juga dari teman-teman Komisi III anggota dewan akan ikut mengawasi juga pelaksanaan dari proses penyidikan perkara ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengaku mendapat informasi masih ada lokasi penyimpanan atau bunker lain terkait tiga kasus dugaan korupsi Febrie Adriansyah. Saat ini, Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel (KS).
“Infonya nih ada beberapa tempat lagi yang juga akan dilakukan potensi ya, juga bunker-bunker lainnya,” kata Habiburokhman dalam rapat internal Komisi III DPR RI di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7).
Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar Rikwanto menduga ada tempat persembunyian penyimpanan harta terkait tiga kasus korupsi ini yang belum diungkap. Rikwanto meminta kasus ini diusut tuntas.
“Kami dari Fraksi Partai Golkar sangat menyayangkan dan juga sangat mengecam, ternyata di antara aparat penegak hukum ada yang berperilaku sebaliknya. Ini dari Partai Golkar kita minta untuk diusut tuntas,” kata Rikwanto.
“Kita duga masih banyak tempat-tempat persembunyian dari harta-harta yang tidak jelas, yang diduga hasil daripada kejahatan ini untuk diungkap,” sambungnya.
Diketahui, Febrie Adriansyah mengakui rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, yang digeledah pihak kepolisian terkait tiga kasus korupsi merupakan rumah pribadinya. Di rumah tersebut ditemukan 74 kg emas dan uang ratusan miliar rupiah dari dalam brankas.
(ond/fas)

