Close Menu
    What's Hot

    Pengakuan Sopir Truk Angkut Crane Tabrak JPO Tendean: Fokus Lihat Maps

    July 14, 2026

    Harga Emas Antam Hari Ini Turun Lagi Rp20.000 Jadi Rp2.615.000 per Gram, Buyback Anjlok! : Okezone Economy

    July 14, 2026

    PBNU Desak Kasus Gadis Sampang Diperkosa 27 Pria Diusut Tuntas: Kejahatan Keji

    July 14, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home » OJK Izinkan Pencairan Manfaat Dana Pensiun Sekaligus : Okezone Economy
    Nasional

    OJK Izinkan Pencairan Manfaat Dana Pensiun Sekaligus : Okezone Economy

    adminBy adminJuly 14, 2026No Comments2 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    OJK Izinkan Pencairan Manfaat Dana Pensiun Sekaligus (Foto: Okezone)

    JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan kebijakan baru mengenai pembayaran manfaat pensiun guna menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 139/PUU-XXIII/2025 dan Nomor 164/PUU-XXIII/2025. 

    Langkah regulatif ini dirancang untuk memberikan kepastian hukum yang jelas serta melindungi kepentingan seluruh peserta dana pensiun di Indonesia.

    OJK menegaskan komitmennya dalam menghormati setiap putusan hukum yang berkaitan langsung dengan pemenuhan hak ketenagakerjaan para pekerja. Kebijakan baru ini dirancang untuk memastikan hak para pensiunan tetap terlindungi tanpa mengabaikan aspek keberlangsungan usaha industri terkait.

    Adapun terhadap putusan MK ini, OJK telah menetapkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-54/D.05/2026.

    “Keputusan ini merupakan langkah nyata OJK dalam memberikan kepastian hukum, melindungi hak peserta, serta menjaga stabilitas industri dana pensiun dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik,” ujar Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, dalam keterangan resminya, Selasa (14/7/2026).

    Adapun ketetapan di dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-54/D.05/2026 tersebut mengatur tentang Pemberian Persetujuan atau Kebijakan Berbeda dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang Mengatur Penyelenggaraan Usaha Dana Pensiun terkait Pembayaran Manfaat Pensiun bagi Peserta, Janda/Duda, atau Anak. 

    OJK menitikberatkan bahwa putusan MK ini berkaitan erat dengan pembayaran manfaat pensiun yang terbentuk dari uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, da uang penggantian hak bagi peserta, janda atau duda, maupun anak.

    Berdasarkan ketentuan baru tersebut, pembayaran manfaat pensiun yang berasal dari komponen pesangon, penghargaan masa kerja, dan penggantian hak kini dapat dilakukan secara sekaligus atau berkala sesuai dengan pilihan dari penerima manfaat itu sendiri. 

    Lebih lanjut, pihak Dana Pensiun kini diperbolehkan untuk membayarkan manfaat tersebut secara sekaligus tanpa perlu memperhatikan batasan nilai pembayaran sekaligus maupun kondisi tertentu yang sebelumnya diatur ketat dalam ketentuan OJK.

    Meski terdapat fleksibilitas baru dalam mekanisme pembayaran tersebut, OJK tetap menerapkan prosedur administratif yang ketat bagi lembaga penyelenggara. Dana pensiun diwajibkan untuk menyesuaikan regulasi internal mereka dan mengajukannyakepada pihak regulator sebelum skema baru ini dapat dijalankan secara resmi.

    “Dalam pelaksanaan teknis pembayaran manfaat pensiun sebagai tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut, setiap lembaga Dana Pensiun wajib memperoleh pengesahan atas perubahan Peraturan Dana Pensiun dari OJK terlebih dahulu,” kata Agus.

     

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleTruk Nyangkut Bikin JPO di Tendean Rusak Parah, Tiang Penyanggah Nyaris Roboh
    Next Article Truk Pengangkut Alat Berat Nyangkut di JPO Tendean, Sopir Diamankan
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    Pengakuan Sopir Truk Angkut Crane Tabrak JPO Tendean: Fokus Lihat Maps

    July 14, 2026
    Nasional

    Harga Emas Antam Hari Ini Turun Lagi Rp20.000 Jadi Rp2.615.000 per Gram, Buyback Anjlok! : Okezone Economy

    July 14, 2026
    Nasional

    PBNU Desak Kasus Gadis Sampang Diperkosa 27 Pria Diusut Tuntas: Kejahatan Keji

    July 14, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    Pengakuan Sopir Truk Angkut Crane Tabrak JPO Tendean: Fokus Lihat Maps

    adminJuly 14, 2026

    Jakarta – Jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, nyaris roboh setelah…

    Harga Emas Antam Hari Ini Turun Lagi Rp20.000 Jadi Rp2.615.000 per Gram, Buyback Anjlok! : Okezone Economy

    July 14, 2026

    PBNU Desak Kasus Gadis Sampang Diperkosa 27 Pria Diusut Tuntas: Kejahatan Keji

    July 14, 2026
    Top Trending
    Nasional

    Pengakuan Sopir Truk Angkut Crane Tabrak JPO Tendean: Fokus Lihat Maps

    adminJuly 14, 2026

    Jakarta – Jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan,…

    Nasional

    Harga Emas Antam Hari Ini Turun Lagi Rp20.000 Jadi Rp2.615.000 per Gram, Buyback Anjlok! : Okezone Economy

    adminJuly 14, 2026

    Harga Emas Antam Hari Ini Turun Lagi Rp20.000 Jadi Rp2.615.000 per Gram,…

    Nasional

    PBNU Desak Kasus Gadis Sampang Diperkosa 27 Pria Diusut Tuntas: Kejahatan Keji

    adminJuly 14, 2026

    Jakarta – Ketua PBNU Bidang Keagamaan Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) mengutuk…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    Grab For Business Permudah Operasional Perusahaan di Era Bisnis yang Makin Kompleks : Okezone Economy

    June 19, 20266 Views

    Pasokan Avtur untuk Penerbangan Bali dan Nusa Tenggara Diperkuat : Okezone Economy

    June 17, 20265 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.