Close Menu
    What's Hot

    Aniaya dan Sekap Wanita, ‘Taufik Hidayat’ Cikarang Bekasi Ditangkap

    July 14, 2026

    BEI Ungkap Saham dalam Daftar Pengawasan Tak Masuk LQ45 dan IDX30 : Okezone Economy

    July 14, 2026

    Kapolres Jakpus Sambangi Kejari, Perkuat Sinergitas untuk Penegakan Hukum Lebih Transparan

    July 14, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home » Nusron Sebut Batas Waktu Balik Nama Sertifikat Tanah Hanya 10 Hari, Molor Notaris Bakal Dipecat : Okezone Economy
    Nasional

    Nusron Sebut Batas Waktu Balik Nama Sertifikat Tanah Hanya 10 Hari, Molor Notaris Bakal Dipecat : Okezone Economy

    adminBy adminJuly 14, 2026No Comments2 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Menteri Nusron (Foto: Okezone)




    JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menegaskan proses balik nama sertifikat tanah ditargetkan selesai dalam waktu maksimal 10 hari sebagai bagian dari transformasi layanan pertanahan.

    Dia memastikan akan memberikan sanksi tegas terhadap pihak yang menyebabkan keterlambatan, termasuk notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang tidak menjalankan standar operasional prosedur (SOP).

    Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari transformasi layanan pertanahan yang akan mulai diterapkan secara efektif mulai Agustus 2026.

    “Kita sudah sedang melakukan proses transformasi pelayanan. Jadi kami akan membuat, pertama mulai di bulan Agustus dulu,” kata Nusron dijumpai di kantornya, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

    Nusron mengungkapkan masih ditemukan praktik di lapangan yang jauh dari ketentuan tersebut. Menurutnya, ada notaris atau PPAT yang menyelesaikan AJB hingga 40 hari, sementara proses verifikasi BPHTB di sejumlah daerah bahkan mencapai dua bulan.

    Ia menjelaskan, setiap tahapan proses balik nama sertifikat, mulai dari pembuatan Akta Jual Beli (AJB) oleh notaris atau PPAT seharusnya selesai dalam 2 hari, sementara verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) maksimal 3 hari.

    Setelah seluruh persyaratan dipenuhi dan pemohon membayar Surat Perintah Setor (SPS) serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), proses balik nama di kantor BPN ditargetkan selesai dalam waktu maksimal 5 hari. Dengan demikian, keseluruhan proses peralihan hak ditargetkan rampung dalam waktu paling lama 10 hari.

     

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleMenhaj Ungkap Reaksi Prabowo Saat Dikabari Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik
    Next Article Kapolres Jakpus Sambangi Kejari, Perkuat Sinergitas untuk Penegakan Hukum Lebih Transparan
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    Aniaya dan Sekap Wanita, ‘Taufik Hidayat’ Cikarang Bekasi Ditangkap

    July 14, 2026
    Nasional

    BEI Ungkap Saham dalam Daftar Pengawasan Tak Masuk LQ45 dan IDX30 : Okezone Economy

    July 14, 2026
    Nasional

    Kapolres Jakpus Sambangi Kejari, Perkuat Sinergitas untuk Penegakan Hukum Lebih Transparan

    July 14, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    Aniaya dan Sekap Wanita, ‘Taufik Hidayat’ Cikarang Bekasi Ditangkap

    adminJuly 14, 2026

    Kabupaten Bekasi – Polisi menyelidiki kasus wanita dengan kondisi wajah terluka diduga dianiaya dan disekap…

    BEI Ungkap Saham dalam Daftar Pengawasan Tak Masuk LQ45 dan IDX30 : Okezone Economy

    July 14, 2026

    Kapolres Jakpus Sambangi Kejari, Perkuat Sinergitas untuk Penegakan Hukum Lebih Transparan

    July 14, 2026
    Top Trending
    Nasional

    Aniaya dan Sekap Wanita, ‘Taufik Hidayat’ Cikarang Bekasi Ditangkap

    adminJuly 14, 2026

    Kabupaten Bekasi – Polisi menyelidiki kasus wanita dengan kondisi wajah terluka diduga…

    Nasional

    BEI Ungkap Saham dalam Daftar Pengawasan Tak Masuk LQ45 dan IDX30 : Okezone Economy

    adminJuly 14, 2026

    Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan seluruh saham emiten yang masuk dalam kategori…

    Nasional

    Kapolres Jakpus Sambangi Kejari, Perkuat Sinergitas untuk Penegakan Hukum Lebih Transparan

    adminJuly 14, 2026

    Jakarta – Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung bersama Wakapolres…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    Grab For Business Permudah Operasional Perusahaan di Era Bisnis yang Makin Kompleks : Okezone Economy

    June 19, 20266 Views

    Pasokan Avtur untuk Penerbangan Bali dan Nusa Tenggara Diperkuat : Okezone Economy

    June 17, 20265 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.