Close Menu
    What's Hot

    Walkot Solo Respati Bicara ‘Revolusi Sampah’: Harus Berani Ubah Kebiasaan

    July 15, 2026

    Tarif Listrik Pelanggan PLN Terbaru, Berlaku Juli-September 2026 : Okezone Economy

    July 15, 2026

    Polda Jatim Bantu Kejar 14 Buronan Pemerkosa Gadis di Sampang

    July 15, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home ยป Yusril: Pemerintah Tunggu DPR Selesai Susun RUU Perampasan Aset
    Nasional

    Yusril: Pemerintah Tunggu DPR Selesai Susun RUU Perampasan Aset

    adminBy adminJuly 15, 2026No Comments3 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta –

    Pemerintah, dalam hal ini Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, menyerahkan kepada DPR RI terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Namun, Menko Yusril mengingatkan agar DPR berhati-hati menyusun RUU tersebut.

    “Pemerintah menunggu saja DPR selesai menyusun RUU inisiatifnya. Kalau sudah siap, Presiden akan tunjuk menteri membahas RUU tersebut sampai selesai. Sekarang ini, Pemerintah tidak dalam posisi dapat mengomentari proses penyusunan RUU tersebut yang sedang berjalan di DPR,” kata Yusril saat dihubungi, Rabu (15/7/2026).


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



    Ia meminta DPR memperhatikan Pasal 28G ayat 1 dan Pasal 28D ayat 1 UUD 1945. Selain itu, dia mengingatkan RUU Perampasan Aset harus mengacu pada KUHAP baru.

    “Penyusunan RUU ini juga harus mengacu kepada KUHAP Baru sebagai ketentuan-ketentuan umum dalam hukum acara pidana,” ucap dia.

    Kemudian, Yusril juga mengingatkan jangan sampai RUU Perampasan Aset menimbulkan abuse of power. Perampasan aset, kata dia, harus menunggu putusan pengadilan.

    “Ya jangan sampai timbul kesewenang-wenangan dan ‘abuse of power’. Kalau aset disita, tujuannya untuk mengamankan aset. Tunggu putusan pengadilan. Kalau terdakwa bersalah, barang bukti yang disita dieksekusi dirampas untuk negara. Kalau nggak terbukti aset dikembalikan kepada terdakwa,” jelas dia.

    “Kalau dirampas duluan, tapi putusan pengadilan tidak terbukti, lantas bagaimana? Kalau aset dalam bentuk uang misalnya, sudah dirampas dan disetor ke kas negara, bagaimana cara mengembalikannya?” sambungnya.

    Karena itu, Yusril mengingatkan DPR RI berhati-hati menyusun RUU tersebut agar tak menabrak asas keadilan hingga hak asasi manusia (HAM).

    “Perlu kecermatan dan kehati-hatian yang tinggi menyiapkan RUU ini agar jangan menabrak asas keadilan dan kepastian hukum serta jaminan perlindungan HAM,” imbuhnya.

    Komisi III DPR Gaspol Bahas RUU Perampasan Aset

    Komisi III DPR RI melanjutkan pembahasan RUU tentang Perampasan Aset. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan jika pihaknya akan membahas RUU tersebut semaksimal mungkin.

    Hal itu disampaikan Habiburokhman saat Rapat Dengan Pendapat Umum (RDPU) bersama Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Habiburokhman menepis ada anggapan Komisi III DPR menolak pembahasan RUU Perampasan Aset.

    “Gaspol pake turbo pembahasan penyusunan draf RUU Perampasan Aset ya, jadi teman-teman nggak benar kalau katanya DPR menolak membahas RUU Perampasan Aset, faktanya kita hadirkan advokat-advokat terbaik yang paham sekali soal penegakan hukum di Indonesia untuk memberikan pendapatnya,” kata Habiburokhman dalam rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7).

    Habiburokhman memastikan Komisi III DPR hampir setiap hari membahas RUU tersebut. Waketum Partai Gerindra itu mengatakan pembahasan ini penting karena RUU Perampasan Aset merupakan rancangan aturan baru.

    “Mengapa kita perlu semaksimal mungkin mendengar aspirasi banyak orang terkait UU ini? Kenapa? Karena ini sesuatu yang baru, kita bukan membuat undang-undang perubahan, tapi kita buat undang-undang baru berdasarkan pemikiran baru juga,” ucap dia.

    Halaman 2 dari 2

    (maa/jbr)





    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleBEI Buka Ruang Diskusi Bagi Emiten yang Masuk Daftar Pengawasan, Investor Diminta Tetap Rasional : Okezone Economy
    Next Article Harga LPG 12 Kg dan 5,5 Kg Turun Mulai 14 Juli 2026, Ini Rinciannya : Okezone Economy
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    Walkot Solo Respati Bicara ‘Revolusi Sampah’: Harus Berani Ubah Kebiasaan

    July 15, 2026
    Nasional

    Tarif Listrik Pelanggan PLN Terbaru, Berlaku Juli-September 2026 : Okezone Economy

    July 15, 2026
    Nasional

    Polda Jatim Bantu Kejar 14 Buronan Pemerkosa Gadis di Sampang

    July 15, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    Walkot Solo Respati Bicara ‘Revolusi Sampah’: Harus Berani Ubah Kebiasaan

    adminJuly 15, 2026

    Jakarta – Wali Kota Solo, Respati Ardi, menekankan perlu ada pola yang diubah dalam pengelolaan…

    Tarif Listrik Pelanggan PLN Terbaru, Berlaku Juli-September 2026 : Okezone Economy

    July 15, 2026

    Polda Jatim Bantu Kejar 14 Buronan Pemerkosa Gadis di Sampang

    July 15, 2026
    Top Trending
    Nasional

    Walkot Solo Respati Bicara ‘Revolusi Sampah’: Harus Berani Ubah Kebiasaan

    adminJuly 15, 2026

    Jakarta – Wali Kota Solo, Respati Ardi, menekankan perlu ada pola yang…

    Nasional

    Tarif Listrik Pelanggan PLN Terbaru, Berlaku Juli-September 2026 : Okezone Economy

    adminJuly 15, 2026

    Tarif Listrik Pelanggan PLN Terbaru, Berlaku Juli-September 2026 (Foto: PLN) JAKARTA -…

    Nasional

    Polda Jatim Bantu Kejar 14 Buronan Pemerkosa Gadis di Sampang

    adminJuly 15, 2026

    Jakarta – Polda Jawa Timur (Jatim) memberikan asistensi terkait kasus remaja putri…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    Grab For Business Permudah Operasional Perusahaan di Era Bisnis yang Makin Kompleks : Okezone Economy

    June 19, 20266 Views

    Pasokan Avtur untuk Penerbangan Bali dan Nusa Tenggara Diperkuat : Okezone Economy

    June 17, 20265 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.