DPRD Samarinda Minta Pemkot Libatkan Warga dalam Penataan Kawasan Kumuh

medianusantara.co

AMARINDA – Upaya penataan kawasan kumuh di Kota Samarinda tak bisa hanya bergantung pada desain pembangunan atau kebijakan pemerintah.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan pentingnya menempatkan warga sebagai pelaku utama dalam proses perbaikan permukiman.

Menurutnya, selama ini pendekatan teknokratis masih dominan dalam rencana penataan kota. Padahal, keberhasilan program justru bergantung pada kesediaan dan partisipasi masyarakat di wilayah terdampak.

“Kawasan kumuh itu bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga bagaimana warga didorong menjadi bagian dari solusi. Tanpa keterlibatan mereka, program akan stagnan,” ujar Deni, Senin (9/6/2025).

Deni menyebut bahwa sebagian besar hambatan yang dihadapi pemerintah bukan terletak pada aspek teknis, melainkan komunikasi sosial.

Persoalan seperti relokasi, status lahan, hingga rasa ketidakpercayaan warga terhadap pemerintah, menjadi faktor krusial yang perlu dijembatani secara humanis.

DPRD mencatat, meski Pemkot Samarinda telah merancang penataan sekitar 7 hektare kawasan kumuh tahun ini, tantangan terbesar justru ada di lapangan. Kompleksitas sosial dan keterbatasan anggaran membuat penanganan tak bisa dilakukan secara serentak.

“Kita harus realistis. Solusi tidak datang dari alat berat atau spanduk program. Solusi datang ketika warga merasa memiliki peran dan harapan dalam perubahan itu,” tegasnya.

Selain itu, Deni juga menyinggung batasan kewenangan Pemkot yang hanya dapat bertindak pada kawasan tertentu sesuai peraturan zonasi, sehingga penting untuk memperkuat sinergi antarinstansi dan melibatkan organisasi masyarakat sipil.

Ia mendorong agar pemerintah membangun model partisipatif, di mana warga bukan sekadar penerima manfaat, melainkan juga turut merancang dan mengawasi proses revitalisasi.

“Mulai dari forum RT hingga kelompok swadaya masyarakat, mereka harus dilibatkan sejak awal. Jangan hanya dikumpulkan saat proyek mau dimulai,” tuturnya.

Penataan kawasan kumuh, lanjut Deni, adalah tentang menciptakan kehidupan yang lebih bermartabat. Karena itu, pendekatan sosial menjadi kunci keberhasilan jangka panjang.

“Kalau ingin kota yang tertata dan layak huni, mulai dari mendengarkan warganya dulu,” pungkasnya. (Adv/AL)

medianusantara.co Avatar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *