Ismail Latisi Tegas Tolak Praktik Jual Beli Buku di Sekolah Negeri

medianusantara.co

SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, menyuarakan penolakan keras terhadap praktik jual beli buku pelajaran di sekolah, yang dinilainya sebagai bentuk pungutan liar (pungli).

Ia menegaskan bahwa kebijakan pendidikan dasar gratis tidak boleh dicederai oleh kewajiban membeli buku yang dibebankan kepada siswa.

“Sudah jelas ada edaran dari pemerintah yang melarang jual beli buku di sekolah. Kalau masih terjadi, itu pelanggaran,” tegas Ismail, Jumat (4/7/2025).

Ismail menyebut praktik semacam ini kerap muncul setelah proses belajar mengajar dimulai, ketika pengawasan cenderung melemah. Ia pun mendorong pengawasan lebih ketat terhadap seluruh sekolah negeri, terutama setelah masa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berakhir.

“Kadang praktiknya muncul belakangan, setelah tahun ajaran berjalan. Ini yang perlu kita awasi bersama,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa DPRD akan terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait pungutan di sekolah. Jika terbukti ada pelanggaran, pihak sekolah akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi.

“Kalau masih ada pungutan, sekolah harus jelaskan. Kami tidak akan tinggal diam,” ucapnya.

Menurut Ismail, pendidikan dasar yang benar-benar gratis merupakan hak seluruh anak dan menjadi tanggung jawab negara. Oleh karena itu, segala bentuk pungutan yang membebani siswa harus dicegah sejak dini.

“Ini bukan hanya soal uang, tapi soal keadilan. Jangan sampai ada siswa yang merasa terpinggirkan karena tidak mampu membeli buku,” katanya.

Ia pun menegaskan bahwa penghapusan pungutan liar di sekolah adalah bagian dari kerja bersama antara eksekutif dan legislatif dalam memperbaiki sistem pendidikan di Samarinda. (Adv/AL)

medianusantara.co Avatar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *