SAMARINDA – Komisi III DPRD Kota Samarinda menegaskan pentingnya pelaksanaan pembangunan kota yang mengedepankan keterbukaan informasi dan kesiapan tata kelola aset daerah secara profesional.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi III, Deni Hakim Anwar, yang menyoroti dua aspek krusial yakni transparansi proyek infrastruktur dan kesiapan pengelolaan fasilitas publik.
Dalam konteks pembangunan fisik, Deni menyoroti pelaksanaan proyek infrastruktur seperti Teras Samarinda Tahap I yang sebelumnya menuai kritik karena keterlambatan dan belum dibayarkannya upah pekerja.
Ia menyatakan bahwa setiap kontraktor yang mengerjakan proyek daerah harus membuka rencana kerja dan anggaran secara rinci sejak awal.
“Kontraktor tidak hanya harus kompeten, tapi juga terbuka. Kami minta mereka datang langsung menjelaskan RAB, material yang digunakan, dan rencana pelaksanaan proyek secara menyeluruh di hadapan kami,” ujar Deni, Selasa (22/7/2025).
Ia menilai, transparansi sejak awal bisa mencegah praktik manipulatif seperti keterlibatan kontraktor fiktif yang kerap menyulitkan proses pengawasan dan merugikan pekerja. Deni juga menegaskan pentingnya hubungan koordinatif antara DPRD sebagai pengawas dan Dinas PUPR sebagai pelaksana teknis.
“Keterbukaan ini adalah kunci agar tidak ada ruang untuk penyimpangan. Apa yang terjadi di Tahap I menjadi pelajaran penting agar proyek lanjutan berjalan lebih tertib dan profesional,” tuturnya.
Deni berharap sistem pengawasan yang diperkuat dalam pembangunan Tahap II hingga IV proyek Teras Samarinda dapat dijadikan standar dalam pengerjaan infrastruktur lain di kota ini.
“Transparansi sejak perencanaan membuat semua pihak bekerja lebih disiplin. Tidak ada lagi proyek yang terlambat atau gaji pekerja yang tertunda,” katanya.
Sementara itu, menyangkut pengelolaan aset milik daerah, DPRD juga menyoroti kesiapan Perusahaan Daerah (Perusda) Samarinda dalam mengelola fasilitas baru seperti Sport Hub dan Driving Range.
Menurut Deni, Perusda saat ini dinilai belum cukup siap karena minimnya tenaga ahli dan banyaknya tanggung jawab operasional yang sudah mereka tangani.
“Kami melihat Perusda sudah mengelola cukup banyak sektor. Maka akan lebih baik jika pengelolaan aset komersial seperti Sport Hub diberikan kepada pihak yang memang memiliki keahlian di bidang tersebut,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa pengelolaan fasilitas bernilai ekonomi tinggi harus dilakukan secara profesional agar memberikan hasil maksimal bagi pendapatan daerah, mengingat investasi yang telah digelontorkan pemerintah kota tidaklah kecil.
“Jika dikelola dengan benar, Sport Hub dan Driving Range bisa jadi sumber PAD yang signifikan. Tapi kalau salah kelola, ini hanya akan jadi beban keuangan,” tegas Deni.
Terakhir kata dia, siapapun yang nantinya ditunjuk sebagai pengelola, harus benar-benar memahami operasional dan manajemen fasilitas olahraga komersial agar aset tersebut tidak mangkrak dan bisa dimanfaatkan secara optimal. (Adv/AL)
Leave a Reply