SAMARINDA – Meningkatnya ancaman banjir dan tanah longsor di berbagai titik Kota Samarinda mendorong Komisi III DPRD setempat untuk menekankan pentingnya percepatan pembentukan Kecamatan Tangguh Bencana.
Program ini dinilai sebagai langkah strategis agar setiap kecamatan memiliki kesiapan mandiri dalam menghadapi potensi bencana.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa langkah antisipasi tidak boleh hanya bersifat reaktif. Menurutnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) perlu segera memperkuat koordinasi di level bawah.
“Jangan tunggu musibah baru bertindak. BPBD harus segera aktif menjangkau kecamatan dan kelurahan untuk memastikan kesiapan struktur tanggap bencana benar-benar terbentuk,” ujar Deni, Jumat (25/7/2025).
Deni mengakui bahwa dengan keterbatasan anggaran, BPBD telah berupaya optimal. Namun, mengingat Samarinda merupakan wilayah dengan tingkat kerentanan bencana yang cukup tinggi, ia menilai sudah saatnya alokasi dana ditingkatkan untuk penguatan sumber daya dan sarana penunjang lainnya.
Ia menyambut baik adanya wacana peningkatan dana siaga bencana serta perluasan kegiatan penyuluhan kepada masyarakat. Menurutnya, edukasi tentang kebencanaan harus digencarkan agar warga tidak hanya paham risiko, tetapi juga mampu mengambil tindakan cepat dan tepat saat terjadi bencana.
“Penyuluhan yang berkesinambungan bisa menyelamatkan banyak nyawa. Jangan remehkan dampak dari edukasi yang konsisten,” ucapnya.
Komisi III juga mendorong pendekatan kolaboratif lintas sektor atau pentahelix yang melibatkan unsur pemerintah, swasta, masyarakat, akademisi, dan media. Deni menyarankan agar perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Samarinda turut serta dalam upaya mitigasi melalui program tanggung jawab sosial (CSR).
“Mereka bisa berperan lewat bantuan logistik, penyediaan alat berat, atau dukungan fasilitas darurat. Semua pihak harus ambil bagian,” tegasnya.
Selain itu, Deni mengingatkan agar pemerintah lebih tegas dalam menertibkan bangunan yang berdiri di kawasan rawan longsor. Penegakan aturan tata ruang dan pemasangan rambu peringatan dianggapnya sebagai bagian dari mitigasi awal yang tidak boleh diabaikan.
“Mitigasi bukan hanya soal respons, tapi juga pencegahan. Penataan wilayah dan edukasi masyarakat harus dilakukan beriringan,” terangnya.
Sebagai penutup, Deni menekankan bahwa DPRD akan terus mengawal pelaksanaan program Kecamatan Tangguh Bencana agar tidak berhenti sebagai wacana tanpa realisasi.
“Konsep yang baik tidak akan berarti jika tak diterapkan di lapangan. Ini menyangkut keselamatan warga, jadi harus betul-betul dijalankan,” pungkasnya. (Adv/AL)
Leave a Reply