SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda kembali menyoroti masalah parkir tepi jalan yang dianggap memperburuk arus lalu lintas di sejumlah kawasan. Salah satunya di Jalan Abul Hasan yang kini tengah menjalani uji coba sistem satu arah.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa pelaku usaha harus menghentikan praktik menggunakan badan jalan sebagai lahan parkir.
Menurutnya, penerapan jalur satu arah seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki kebiasaan lama yang kerap menimbulkan kemacetan.
“Dalam Raperda Transportasi yang sedang difinalisasi, ada aturan jelas bahwa setiap pemilik usaha wajib menyiapkan area parkir sendiri. Nantinya aturan ini akan disosialisasikan Dinas Perhubungan,” ujar Deni, Senin (29/9/2025).
Ia mengakui, keterbatasan kantong parkir di Samarinda masih menjadi tantangan. Namun, tanpa keterlibatan dunia usaha, upaya penataan lalu lintas sulit mencapai hasil maksimal.
“Kalau semua masih mengandalkan badan jalan, tentu beban lalu lintas makin berat. Karena itu, pemilik usaha wajib ikut bertanggung jawab,” tegas politisi asal Partai Gerindra tersebut.
Selain menyoroti parkir, Deni juga mengajak masyarakat untuk mulai beradaptasi dengan sistem satu arah yang sedang diuji coba di Jalan Abul Hasan.
Menurutnya, hasil evaluasi dari uji coba ini akan menjadi dasar keputusan Pemkot Samarinda, apakah sistem tersebut dijadikan permanen atau masih perlu dilakukan penyesuaian.
“Kita ingin masyarakat terlibat dalam proses ini. Masukan dan pengalaman di lapangan sangat penting untuk memastikan kebijakan yang diambil benar-benar efektif,” pungkasnya. (Adv/AL)









Leave a Reply