SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kaltim mendorong Pemerintah Provinsi memberikan insentif bagi pengawas madrasah di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag), menyusul ketimpangan dengan pengawas sekolah dari Dinas Pendidikan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, mengungkapkan bahwa saat ini hanya pengawas dari dinas yang sudah memperoleh insentif provinsi, sementara pengawas Kemenag belum menerima dukungan serupa meski menjalankan tugas dan tanggung jawab yang sama.
“Kami menilai perlakuan ini tidak seimbang. Beban kerja mereka sama, tapi hanya pengawas dinas yang mendapat insentif,” ujar Darlis, Rabu (3/12/2025).
Ia menegaskan regulasi memungkinkan penggunaan APBD untuk mendukung pengawas pendidikan. Bahkan, guru madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) telah lebih dulu mendapatkan insentif dari Pemprov, sehingga pemberian insentif untuk pengawas Kemenag seharusnya tidak menjadi hambatan.
Darlis juga menyoroti besarnya tanggung jawab pengawas madrasah yang harus menangani banyak sekolah dalam satu wilayah, namun fasilitas operasional yang tersedia sangat minim. Kondisi ini kerap membuat mereka terpaksa melakukan pengawasan hanya melalui komunikasi jarak jauh.
“Beban mereka cukup berat, tapi dukungannya sangat terbatas. Ini jelas tidak adil,” tegasnya.
Ia menilai ketimpangan tersebut muncul hanya karena perbedaan lembaga, meski seluruh pengawas berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Karena itu, ia meminta Pemprov mengalokasikan anggaran khusus untuk insentif pengawas madrasah dalam APBD.
“Ini bukan hanya soal nominal anggaran, tetapi tentang keadilan bagi ASN yang menjalankan tugas pembinaan pendidikan. Kami berharap pemerintah provinsi segera menindaklanjutinya,” tutupnya.









Leave a Reply