SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menilai upaya pengurangan angka stunting di Kaltim masih berjalan lambat.
Sejak 2021, penurunan kasus hanya sekitar 0,6 persen, dari 22,8 persen menjadi 22,2 persen. Sejumlah wilayah seperti Kutai Timur dan Kutai Barat juga dinilai belum optimal dalam pelaksanaannya.
Agusriansyah menegaskan bahwa program percepatan penanganan stunting tetap menjadi agenda prioritas pemerintah, sehingga anggarannya tidak mengalami pemangkasan, meski beberapa sektor lain dilakukan efisiensi.
“Ini program nasional yang harus diperkuat. Pemerintah pusat sudah memberi arahan jelas, sehingga daerah wajib memastikan anggarannya tetap aman,” kata Agusriansyah, Kamis (4/12/2025).
Ia meminta pemerintah daerah lebih aktif menjalankan berbagai program penurunan stunting, mengingat capaian tersebut turut menjadi indikator penting dalam penyaluran dana transfer pusat. Daerah yang tidak menunjukkan keseriusan bahkan berisiko mengalami pengurangan anggaran.
“Penanganan stunting sudah menjadi prioritas utama. Jika tidak dilaksanakan dengan baik, konsekuensinya bisa mempengaruhi dana transfer,” tegasnya.
Ia berharap keterlibatan lintas sektor dapat mempercepat penurunan angka stunting di Kaltim setiap tahun.
“Semoga kerja sama semua pihak dapat membuat penanganan lebih efektif dan hasilnya semakin terlihat,” tutupnya.









Leave a Reply