SAMARINDA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar peningkatan kapasitas untuk pengawas di tingkatan kecamatan untuk mengawasi tahapan kampanye yang saat ini sedang berlangsung.
Hal tersebut dibalut dalan Rapat Koordinasi (Rakor) tahapan pengawasan kampanye bagi Bawaslu kabupaten kota dan Panwaslu Kecamatan wilayah zona 3 yang terdiri dari Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Mahakam Ulu.
Rakor digelar selama tiga hari yakni sejak 5 hingga 7 November 2024, di Hotel Puri Senyiur Samarinda. Acara tersebut dibuka oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kaltim, Daini Rahmat.
Di hadapan 100 peserta yang hadir, Daini Rahmat menekankan bahwa pengawasan Pilkada ini bukanlah hal remeh. Sebab ini akan menentukan kualitas Pilkada-Pilkada di masa mendatang.
“Melalui rapat koordinasi ini diharapkan teman teman dapat mengaplikasikan dan tidak lagi kebingungan jika menerima laporan pelanggaran kampanye di lapangan nantinya,” ujar Deden sapaannya saat diwawancarai oleh awak media, Selasa (5/11/2024).
Lebih lanjut kata Deden, pada rapat koordinasi ini juga mencoba untuk memberikan penguatan kapasitas kepada mereka guna mempersiapkan diri pada saat pengawasan dan juga pada saat penerimaan laporan nantinya.
“Jadi ada beberapa hal yang kami coba arahkan kepada mereka dalam hal penguatan pengawasan, karena selama tahapan kampanye nanti seringkali rawan terhadap terjadinya pelanggaran,” jelas Deden.
Terakhir, Deden berharap bahwa peserta yang hadir dapat memiliki satu pemahaman yang utuh dalam melakukan pengawasan di tahapan kampanye, serta bersiap dalam melakukan pengawasan di tahapan-tahapan selanjutnya. (AL)
Leave a Reply