SAMARINDA – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) lakukan Pemusnahan Arsip Dispora Kaltim kurun waktu tahun 2005 sampai dengan 2011, pada Selasa (5/11/2024).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga (PPO) Dispora Kaltim, Rasman yang memandang pemusnahan dokumen arsip yang tidak relevan memang sangat diperlukan sebagai langka efisiensi dan juga efektivitas kerja.
Dirinya menyampaikan pentingnya digitalisasi arsip sebagai langkah efektif dalam meningkatkan pengelolaan dokumen pada lingkungan pemerintahan.
“Daripada arsip yang tidak diperlukan ini malah menumpuk, jadinya ya perlu adanya pemusnahan yang dilakukan dan digitalisasi arsip juga jadi langkah yang efektif yang dapat kita lakukan kedepan,” ujar Rasman.
Rasman juga menjelaskan bahwa pemusnahan arsip ini tentu harus berdasarkan peraturan yang berlaku dan tidak asal dimusnakan saja. Dirinya juga menyebut jika saat ini digitalisasi arsip menjadi langkah yang sangat efektif untuk dilakukan nantinya.
“Ke depan kita akan perkuat di digitalisasi arsip, sehingga dokumen dokumen yang diperlukan itu tidak menghilang begitu saja,” jelasnya.
Lebih lanjut kata Rasman, untuk dokomen arsip yang dimusnahkan sendiri itu merupakan dokumen lama yang berasal dari tahun 2005 sampai dengan 2011 dan dalam pemusnahan arsip yang dilakukan ini merupakan dokumen-dokumen Dispora Kaltim yang tidak diperlukan lagi.
“Pastinya ada pertimbangan dalam pemusnahan arsip ini, karena sesuatu yang kita tidak perlukan lagi buat apa kita simpan terus,” pungkasnya. (Al/Adv)
Leave a Reply