SAMARINDA – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sigit Wibowo, menegaskan reses atau serap aspirasi harus dilakukan secara serius untuk dicatat dan ditindaklanjuti, guna dapat ditangani serta diselesaikan secara baik.
Sigit menyampaikan bahwa setiap aspirasi yang diterima akan dibahas secara serius dan dirapikan melalui pimpinan di DPRD.
“Proses ini mungkin akan memakan waktu sekitar dua minggu untuk merampungkan dan mendiskusikannya. Namun, kami akan tetap menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi tersebut,” ujarnya, Selasa (29/10/2024).
Sigit menekankan bahwa meskipun fokus utama adalah pada aspirasi dari masyarakat Balikpapan, pihaknya tidak akan menutup kemungkinan untuk mendengarkan aspirasi dari kabupaten dan kota lain.
“Tugas anggota DPRD adalah memastikan semua aspirasi masyarakat diperhatikan,” tambahnya.
Dengan adanya sistem yang lebih terstruktur, Sigit berharap dapat mendorong pimpinan DPRD untuk memperjuangkan berbagai isu penting yang dihadapi masyarakat, tidak hanya terbatas pada wilayah Balikpapan.
“Hal ini penting agar semua aspirasi masyarakat dapat diakomodasi dengan baik, dan tidak terkotak-kotak hanya pada satu daerah,” tutupnya.
Leave a Reply