Close Menu
    What's Hot

    Cerita Tak Biasa Begal di Depok Dilatari Sakit Hati Terkait Istri

    May 5, 2026

    Jadwal Seleksi Manajer Kopdes Merah Putih, Gaji hingga Status Usai 2 Tahun Jadi Pegawai BUMN : Okezone Economy

    May 5, 2026

    Legislator PDIP Dukung Perpres Pencegahan Ekstremisme, Ingatkan Hal Ini

    May 4, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home » Restitusi PPN Dipangkas Jadi Rp1 Miliar, Ini Alasan Purbaya : Okezone Economy
    Nasional

    Restitusi PPN Dipangkas Jadi Rp1 Miliar, Ini Alasan Purbaya : Okezone Economy

    adminBy adminMay 4, 2026No Comments2 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Restitusi PPN Dipangkas Jadi Rp1 Miliar, Ini Alasan Purbaya (Foto: Okezone)




    JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperketat kebijakan pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Langkah ini diambil guna memastikan proses pengembalian pajak berlangsung lebih tertib, akurat, dan terkendali di tengah proses audit yang sedang berjalan.

    Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28 Tahun 2026 yang mulai berlaku sejak 1 Mei 2026, pemerintah memangkas drastis ambang batas maksimal restitusi PPN dipercepat dari semula Rp5 miliar menjadi hanya Rp1 miliar per masa pajak. 

    Kebijakan ini menganulir aturan sebelumnya, PMK Nomor 209 Tahun 2021, yang sempat melonggarkan batas restitusi untuk menjaga likuiditas pelaku usaha saat tekanan ekonomi melanda.

    Purbaya menegaskan bahwa pembatasan nominal ini sangat krusial agar pencairan restitusi tidak memberikan tekanan berlebih pada penerimaan negara.

    “Ini ingin kendalikan saja supaya restitusinya keluarnya lebih rapi,” ujar Purbaya kepada awak media di kantornya, Senin (4/5/2026).

    Pemerintah saat ini tengah bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit investasi terhadap restitusi pajak periode 2024-2025. 

    Purbaya mengungkapkan adanya indikasi ketidakakuratan perhitungan, khususnya pada sektor industri tertentu yang membebani kas negara secara signifikan.

    “Apalagi ke industri batu bara. PPN-nya saya nombok Rp25 triliun restitusinya. Net. Jadi saya bayar. Kan ada yang enggak benar hitungannya,” tegasnya.

     

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticlePria di Tasik Siram Air Keras ke 9 Pegawai Konveksi, Pelaku Ditangkap
    Next Article Kades di Sidoarjo Sempat Mondar-mandir Sebelum Ditemukan Tewas Bunuh Diri
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    Cerita Tak Biasa Begal di Depok Dilatari Sakit Hati Terkait Istri

    May 5, 2026
    Nasional

    Jadwal Seleksi Manajer Kopdes Merah Putih, Gaji hingga Status Usai 2 Tahun Jadi Pegawai BUMN : Okezone Economy

    May 5, 2026
    Nasional

    Legislator PDIP Dukung Perpres Pencegahan Ekstremisme, Ingatkan Hal Ini

    May 4, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    Cerita Tak Biasa Begal di Depok Dilatari Sakit Hati Terkait Istri

    adminMay 5, 2026

    Jakarta – Pria berinisial RS di Cilodong, Depok menjadi korban begal. Tak disangka ternyata pelaku…

    Jadwal Seleksi Manajer Kopdes Merah Putih, Gaji hingga Status Usai 2 Tahun Jadi Pegawai BUMN : Okezone Economy

    May 5, 2026

    Legislator PDIP Dukung Perpres Pencegahan Ekstremisme, Ingatkan Hal Ini

    May 4, 2026
    Top Trending
    Nasional

    Cerita Tak Biasa Begal di Depok Dilatari Sakit Hati Terkait Istri

    adminMay 5, 2026

    Jakarta – Pria berinisial RS di Cilodong, Depok menjadi korban begal. Tak…

    Nasional

    Jadwal Seleksi Manajer Kopdes Merah Putih, Gaji hingga Status Usai 2 Tahun Jadi Pegawai BUMN : Okezone Economy

    adminMay 5, 2026

    Jadwal Seleksi Manajer Kopdes Merah Putih, Gaji hingga Status Usai 2 Tahun…

    Nasional

    Legislator PDIP Dukung Perpres Pencegahan Ekstremisme, Ingatkan Hal Ini

    adminMay 4, 2026

    Jakarta – Presiden Prabowo Subianto meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 8 Tahun…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Momen Mengerikan Ketika Pesawat Tabrak Drone di Dekat Bandara

    April 30, 20263 Views

    Sebulan Naik 205%, BEI Gembok Saham Bekasi Asri Pemula (BAPA)

    April 30, 20263 Views

    Mata Uang Asia Beda Nasib: Yen Terbang Cs, Rupiah Ambruk Paling Parah

    April 30, 20263 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.