Close Menu
    What's Hot

    Berapa Kisaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? : Okezone Economy

    May 11, 2026

    KDM Minta Setop Izin Pembangunan Wisata-Perumahan di Kawasan Perkebunan

    May 11, 2026

    Siapa Pemilik Antangin yang Sponsori Pembalap Veda Ega Pratama di Moto3 2026 Prancis? : Okezone Economy

    May 11, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home ยป Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Usut Permintaan Dana CSR Kasus Pemerasan Maidi
    Nasional

    Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Usut Permintaan Dana CSR Kasus Pemerasan Maidi

    adminBy adminMay 11, 2026No Comments2 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta – KPK telah memeriksa Plt Wali Kota Madiun Bagus Panuntun (BP) jadi saksi kasus pemerasan dana CSR dengan tersangka Walkot Madiun nonaktif Maidi. KPK mendalami soal dugaan Maidi meminta dana CSR ke pihak swasta.

    “Dalam pemeriksaan hari ini, saksi didalami pengetahuannya berkaitan dengan proses-proses perencanaan dan permintaan dana CSR yang dilakukan oleh tersangka Walikota Madiun kepada pihak-pihak swasta,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (11/5/2026).

    Adapun hari ini KPK juga memeriksa dua orang saksi lainnya, yaitu Plt Kadis Perhubungan Pemkot Madiun, Agus Mursidi (AM) serta Agus Tri Tjatanto (ATT) selaku Sekdin PUPR Pemkot Madiun. Mereka didalami seputaran perizinan ke pihak seasta yang tak kunjung diterbitkan jika tidak memberikan CSR sesuai permintaan Maidi.

    “Sehingga unsur ancaman atau unsur pemerasannya menjadi kuat ya dalam konstruksi perkara ini, termasuk juga dugaan penerimaan-penerimaan yang dilakukan di sejumlah dinas dari para pihak swasta yang kemudian itu juga diduga untuk kebutuhan dari Walikota Madiun,” ucapnya.

    Bagus sendiri selesai diperiksa KPK pada pukul 17.49 WIB. Dia diperiksa sekitar 10 jam lebih sejak pukul 07.39 WIB.

    Usai diperiksa, Bagus irit bicara. Dirinya meminta apa saja yang didalami dalam pemeriksaan ini ditanyakan ke penyidik KPK.

    “Tanya penyidik, ya,” ujar Bagus usai diperiksa.

    Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Maidi sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi. Maidi diduga meminta fee dari perizinan usaha yang ada di Madiun.

    KPK menyita uang tunai Rp 550 juta dalam kasus yang menjerat Maidi. Total ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, berikut ini identitasnya:

    1. Wali Kota Madiun, Maidi
    2. Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah
    3. Pihak Swasta, Rochim Rudiyanto.

    (ial/idn)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleDanantara Dorong Operator Proyek WtE, PT Denera Melantai di Bursa Efek : Okezone Economy
    Next Article Siapa Pemilik Antangin yang Sponsori Pembalap Veda Ega Pratama di Moto3 2026 Prancis? : Okezone Economy
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    Berapa Kisaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? : Okezone Economy

    May 11, 2026
    Nasional

    KDM Minta Setop Izin Pembangunan Wisata-Perumahan di Kawasan Perkebunan

    May 11, 2026
    Nasional

    Siapa Pemilik Antangin yang Sponsori Pembalap Veda Ega Pratama di Moto3 2026 Prancis? : Okezone Economy

    May 11, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    Berapa Kisaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? : Okezone Economy

    adminMay 11, 2026

    Berapa Kisaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? (Foto: Okezone) JAKARTA -…

    KDM Minta Setop Izin Pembangunan Wisata-Perumahan di Kawasan Perkebunan

    May 11, 2026

    Siapa Pemilik Antangin yang Sponsori Pembalap Veda Ega Pratama di Moto3 2026 Prancis? : Okezone Economy

    May 11, 2026
    Top Trending
    Nasional

    Berapa Kisaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? : Okezone Economy

    adminMay 11, 2026

    Berapa Kisaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? (Foto: Okezone) …

    Nasional

    KDM Minta Setop Izin Pembangunan Wisata-Perumahan di Kawasan Perkebunan

    adminMay 11, 2026

    Jakarta – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengambil langkah tegas untuk…

    Nasional

    Siapa Pemilik Antangin yang Sponsori Pembalap Veda Ega Pratama di Moto3 2026 Prancis? : Okezone Economy

    adminMay 11, 2026

    Siapa Pemilik Antangin yang Sponsori Pembalap Veda Ega Pratama di Moto3 2026…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    Tanggal Merah, Tidak Ada Ganjil Genap Jakarta pada 14-15 Mei

    May 10, 20263 Views

    6 Fakta Danantara Beli Saham GOTO : Okezone Economy

    May 10, 20263 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.