Close Menu
    What's Hot

    Lomba Mancing dan Balap Kapal Sambut HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Seribu

    June 27, 2026

    Pekerja Protes Sudah Bayar Pajak Seumur Kerja, JHT Masih Dipotong Lagi : Okezone Economy

    June 27, 2026

    3 Kapolres hingga Kabid Propam Polda Metro Diganti, Ini Daftarnya

    June 27, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home ยป Hakim Tanya Nadiem: Setuju Pengadaan Chromebook tapi Tak Setuju yang Putuskan?
    Nasional

    Hakim Tanya Nadiem: Setuju Pengadaan Chromebook tapi Tak Setuju yang Putuskan?

    adminBy adminMay 11, 2026No Comments3 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta –

    Hakim bertanya kepada terdakwa mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim terkait sikapnya yang setuju terhadap pengadaan Chromebook. Hakim menyoroti Nadiem yang setuju dengan pengadaan tersebut, tapi tak setuju disebut sebagai pihak yang memutuskan pengadaan tersebut.

    Hal ini ditanyakan hakim saat sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/5/2026). Hakim pun menanyakan kepada Nadiem siapa yang memutuskan pengadaan tersebut di saat dirinya mengemban jabatan sebagai menteri.

    “Tadi saya mendengar pernyataan Saudara sangat setuju dengan pengadaan Chromebook ini, penggunaan Chromebook, tetapi tidak setuju terhadap pernyataan bahwa Saudara yang memutuskan?” tanya hakim.

    “Betul Yang Mulia,” jawab Nadiem.

    “Kalau ini, pengadaan Chromebook ini sangat bermanfaat misalnya pada saat itu, kenapa pada saat kejadian ini, seolah-olah semuanya menghindar, yang menyatakan bukan saya yang memutuskan. Nah kalau bukan Saudara, siapa yang memutuskan dalam kegiatan besar ini?” tanya jaksa.

    Menanggapi pertanyaan jaksa, Nadiem mengatakan keputusan saat itu diambil oleh dirjen. Dia menyebut, dirjen yang mengeluarkan surat keputusan (SK).

    “Dirjen mengeluarkan SK, direktur mengeluarkan pedoman juknis. Itu sudah dokumen,” terang Nadiem.

    “Oke,” sahut hakim.

    “Siapa pun di dalam kementerian yang mengeluarkan dokumen, itulah yang memutuskan sama. Jadi kalau misalnya ada satu dokumen yang saya tanda tangani, juga saya yang memutuskan. Kalau dirjen yang menandatangani, itu dirjen yang memutuskan, kalau direktur, ya direktur yang memutuskan,” ungkap Nadiem.

    “Sama seperti pengadaan Yang Mulia, di dalam pengadaan hanya PPK yang menandatangani hasil dari pada pengadaan tersebut berarti yang memutuskan adalah PPK, seperti itu Yang Mulia,” lanjutnya.

    Hakim kemudian menanyakan terkait peraturan menteri (permen) soal dana alokasi khusus (DAK). Hakim bertanya, apakah ada kaitan permen tersebut dengan pengadaan Chromebook. Namun, Nadiem menjawab tak ada kaitannya.

    “Yang ditunjukkan tadi permen ya? Nomor berapa tadi? Yang ditandatangani oleh terdakwa,” tanya hakim.

    “Permendikbud 5 nomer tahun 2021,” jawab Nadiem.

    “Tanpa permen itu, apakah kegiatan ini bisa berlanjut?” tanya hakim.

    “Jelas Yang Mulia,” jawab Nadiem.

    “Alasannya?” tanya hakim.

    “Saya senang sekali Yang Mulia menanyakan pertanyaan itu. Permen itu ditandatangani atau tidak, dakwaan ini adalah mengenai pengadaan Chromebook di dalam lingkungan Kemendikbudristek, Permen DAK tidak berpengaruh sama sekali terhadap pengadaan kementerian dengan anggaran kementerian,” jelas Nadiem.

    “Jadi permen DAK Saudara tanda tangan atau tidak tanda tangan, tidak terbit, tidak menjadi masalah? Tetap perjalan untuk proyek ini?” tanya hakim.

    “Untuk pengadaan Chromebook di kementerian, penggunaan anggaran, tidak ada hubungannya sama sekali, saya tanda tangan, saya tidak tanda tangan, pengadaan Chromebook di dalam Kemendikbud akan berjalan atau tidak berjalan, sama saja, itu adalah urusan internal Kemendikbud,” jawab Nadiem.

    Dalam perkara ini, Nadiem didakwa melakukan korupsi terkait pengadaan laptop Chromebook saat menjabat Mendikbudristek. Proyek itu disebut menyebabkan kerugian negara Rp 2,1 triliun.

    Selain Nadiem, ada tiga terdakwa lain dalam kasus ini. Mereka ialah Sri Wahyuningsih selaku mantan Direktur Sekolah Dasar Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Mulyatsyah selaku mantan Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020; serta Ibrahim Arief (Ibam) selaku tenaga konsultan Kemendikbudristek era Nadiem.

    Sri dan Mulyatsyah telah divonis bersalah. Sri divonis 4 tahun penjara dan Mulyatsyah divonis 4,5 tahun penjara.

    Halaman 2 dari 2

    (kuf/rfs)





    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleASN, TNI dan Polri Bakal Dapat Tunjangan Beras, Bulog Siapkan Proposalnya : Okezone Economy
    Next Article OJK Buka Suara soal Rebalancing Saham RI pada Indeks MSCI Besok : Okezone Economy
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    Lomba Mancing dan Balap Kapal Sambut HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Seribu

    June 27, 2026
    Nasional

    Pekerja Protes Sudah Bayar Pajak Seumur Kerja, JHT Masih Dipotong Lagi : Okezone Economy

    June 27, 2026
    Nasional

    3 Kapolres hingga Kabid Propam Polda Metro Diganti, Ini Daftarnya

    June 27, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    Lomba Mancing dan Balap Kapal Sambut HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Seribu

    adminJune 27, 2026

    Jakarta – Polres Kepulauan Seribu menggelar kegiatan bersama masyarakat dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80.…

    Pekerja Protes Sudah Bayar Pajak Seumur Kerja, JHT Masih Dipotong Lagi : Okezone Economy

    June 27, 2026

    3 Kapolres hingga Kabid Propam Polda Metro Diganti, Ini Daftarnya

    June 27, 2026
    Top Trending
    Nasional

    Lomba Mancing dan Balap Kapal Sambut HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Seribu

    adminJune 27, 2026

    Jakarta – Polres Kepulauan Seribu menggelar kegiatan bersama masyarakat dalam rangka menyambut…

    Nasional

    Pekerja Protes Sudah Bayar Pajak Seumur Kerja, JHT Masih Dipotong Lagi : Okezone Economy

    adminJune 27, 2026

    Pekerja tidak menerima adanya pemotongan pajak final sebesar 5 persen terhadap saldo…

    Nasional

    3 Kapolres hingga Kabid Propam Polda Metro Diganti, Ini Daftarnya

    adminJune 27, 2026

    Jakarta – Mabes Polri melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran sejumlah jabatan strategis.…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    Grab For Business Permudah Operasional Perusahaan di Era Bisnis yang Makin Kompleks : Okezone Economy

    June 19, 20265 Views

    Pasokan Avtur untuk Penerbangan Bali dan Nusa Tenggara Diperkuat : Okezone Economy

    June 17, 20264 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.