466.535 Lembar Uang Dimusnahkan, BI Sebut Peredaran Rupiah Palsu Turun (Foto: Okezone)
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) bekerja sama dengan Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) memusnahkan ratusan ribu lembar uang palsu yang berhasil disita dari berbagai penjuru Tanah Air. Eksekusi pemusnahan barang bukti kejahatan ekonomi ini dilakukan pada hari ini di kantor pusat Bank Indonesia, Jakarta.
Kertas-kertas Rupiah palsu tersebut dihancurkan menggunakan mesin peracik khusus hingga menjadi cacahan sangat kecil sehingga wujud aslinya lenyap tak bersisa.
“Uang Rupiah palsu yang dimusnahkan tersebut berjumlah 466.535 lembar, yang berasal dari laporan masyarakat, perbankan, Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR), dan hasil pengolahan setoran bank kepada Bank Indonesia secara nasional, selama periode 2017 hingga November 2025,” ujar Deputi Bank Indonesia Ricky Perdana Gozali di Gedung BI, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Langkah pembersihan peredaran uang bodong ini merupakan perwujudan mandat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Upaya preventif dan represif dari aparat penegak hukum tersebut rupanya membuahkan hasil positif di lapangan.
Berdasarkan catatan otoritas moneter, tren temuan uang bodong menunjukkan grafik penurunan yang sangat signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi aparat penegak hukum dan peningkatan teknologi pengaman pada lembaran uang kertas edisi terbaru.
“Jumlah temuan uang Rupiah palsu menunjukkan tren yang menurun, dari 5 ppm (piece per million atau 5 lembar dalam setiap 1 juta uang beredar) pada 2023 menjadi 4 ppm pada 2024–2025, dan terus menurun menjadi 1 ppm pada April 2026,” jelas Ricky.

