Close Menu
    What's Hot

    1 Pasien Tewas, Ini Awal Mula Kebakaran Gedung Layanan Jantung RSUD dr Soetomo

    May 15, 2026

    Aset Naik ke Rp8 Triliun, Bisnis Asuransi Syariah Tumbuh 31% : Okezone Economy

    May 15, 2026

    Gedung Layanan Jantung RSUD dr Soetomo Kebakaran, 1 Pasien Meninggal

    May 15, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home ยป KPAI Nilai Final LCC MPR di Kalbar Tak Perlu Ulang, Koreksi Keputusan Juri
    Nasional

    KPAI Nilai Final LCC MPR di Kalbar Tak Perlu Ulang, Koreksi Keputusan Juri

    adminBy adminMay 15, 2026No Comments3 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta –

    Komisioner KPAI Sylvana Maria menyoroti keputusan dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat 2026. Sylvana menekankan koreksi terhadap keputusan juri yang keliru lebih tepat dilakukan daripada mengulang proses lomba.

    “Menurut saya tidak perlu diulang, cukup dikoreksi keputusan juri yang salah itu sesuai fakta. Kan ada rekaman yang beredar di publik,” kata Sylvana kepada wartawan, Jumat (15/5/2026).

    “Juri dan penyelenggara wajib meminta maaf kepada kedua regu itu yang harus menanggung dampak kekeliruan juri. Mekanisme ini menurut saya lebih fair untuk semua,” sambungnya.

    Menurutnya, independensi juri penting, namun koreksi seharusnya diterapkan hanya pada keputusan yang keliru. Selain independen, dia mengatakan juri juga harus kompeten dan memahami Hak Anak, termasuk prinsip Child Safe Guarding dalam berinteraksi dengan anak.

    “KPAI menghargai komitmen MPR RI untuk memastikan adanya juri yang independen, namun sebaiknya itu untuk permainan berikutnya,” jelasnya.

    KPAI mengapresiasi Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak, yang menunjukkan keberanian dan kesantunan dalam menyuarakan haknya selama lomba berlangsung. Dia menilai keberanian Ocha memprotes kekeliruan juri merupakan contoh nyata dari peran Anak Indonesia sebagai Pelopor dan Pelapor (2P).

    Selain itu, KPAI mengapresiasi langkah MPR yang menonaktifkan juri dan pembawa acara, serta Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, yang menawarkan reward beasiswa kepada Ocha. Dia berharap hal ini menjadi motivasi bagi seluruh anak Indonesia jika hak atas kebenaran dan partisipasi bermakna dilindungi negara.

    Dia menekankan partisipasi secara bermakna merupakan hak asasi anak yang dilindungi UU. Menurutnya, masih banyak yang melanggar hak tersebut.

    “KPAI mencatat bahwa kasus-kasus pelanggaran Hak Partisipasi anak masih terjadi dalam berbagai ruang dan konteks, di keluarga, di masyarakat dan ruang lingkup bernegara. Pelanggaran hak tersebut berupa pembungkaman, perundungan, pembunuhan karakter dan intimidasi, oleh orang dewasa,” ujarnya.

    Pihaknya mendorong semua pihak untuk memahami hak partisipasi anak. Dia menegaskan hak tersebut dilindungi oleh hukum nasional dan internasional.

    “Pemahaman dan sikap yang merendahkan pendapat anak, membungkam dan melakukan perundungan terhadap anak yang menyampaikan pendapatnya, atau sebaliknya mengeksploitasi anak, atau tidak melibatkan anak dalam pengambilan keputusan yang penting bagi hidup sang anak, adalah merupakan pelanggaran hak asasi anak,” tuturnya.

    Sebelumnya, MPR RI akan menggelar ulang final LCC Empat Pilar di Kalimantan Barat. MPR RI akan melibatkan pihak independen untuk menindaklanjuti polemik penilaian juri yang dinilai kurang adil pada proses sebelumnya.

    “Ya, dari sisi pelaksanaan, tentu pelaksanaannya adalah Sekretariat Jenderal MPR. Tetapi semua juri yang terlibat adalah orang yang independen, yang tidak terlibat dalam proses kemarin, yakni tidak ada unsur dari Sekretariat Jenderal MPR,” kata Ketua MPR Ahmad Muzani dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/5).

    Muzani telah memanggil dua juri yang menjadi perbincangan publik setelah dinilai tak adil dalam pelaksanaan LCC di Kalimantan Barat. Muzani mengatakan dua juri itu telah ditegur.

    “Sudah. Tadi kita panggil. Sudah kita tegur,” ujar Muzani.

    Halaman 2 dari 2

    (amw/idh)





    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleUpdate Bansos BPNT dan PKH Tahap 2 pada Mei 2026, Cek Penerimanya : Okezone Economy
    Next Article Harga Emas Antam Turun Rp20.000, Termurah Rp1.459.500 : Okezone Economy
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    1 Pasien Tewas, Ini Awal Mula Kebakaran Gedung Layanan Jantung RSUD dr Soetomo

    May 15, 2026
    Nasional

    Aset Naik ke Rp8 Triliun, Bisnis Asuransi Syariah Tumbuh 31% : Okezone Economy

    May 15, 2026
    Nasional

    Gedung Layanan Jantung RSUD dr Soetomo Kebakaran, 1 Pasien Meninggal

    May 15, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    1 Pasien Tewas, Ini Awal Mula Kebakaran Gedung Layanan Jantung RSUD dr Soetomo

    adminMay 15, 2026

    Jakarta – Kebakaran di Gedung Pusat Pelayanan Jantung Terpadu (PPJT) RSUD dr Soetomo Surabaya diduga…

    Aset Naik ke Rp8 Triliun, Bisnis Asuransi Syariah Tumbuh 31% : Okezone Economy

    May 15, 2026

    Gedung Layanan Jantung RSUD dr Soetomo Kebakaran, 1 Pasien Meninggal

    May 15, 2026
    Top Trending
    Nasional

    1 Pasien Tewas, Ini Awal Mula Kebakaran Gedung Layanan Jantung RSUD dr Soetomo

    adminMay 15, 2026

    Jakarta – Kebakaran di Gedung Pusat Pelayanan Jantung Terpadu (PPJT) RSUD dr…

    Nasional

    Aset Naik ke Rp8 Triliun, Bisnis Asuransi Syariah Tumbuh 31% : Okezone Economy

    adminMay 15, 2026

    Total aset industri asuransi jiwa syariah meningkat 20% menjadi Rp8 triliun sepanjang…

    Nasional

    Gedung Layanan Jantung RSUD dr Soetomo Kebakaran, 1 Pasien Meninggal

    adminMay 15, 2026

    Jakarta – Kebakaran terjadi Gedung Pusat Pelayanan Jantung Terpadu (PPJT) RSUD dr…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    Polisi Usut Viral Pemotor Rampas HP Bocah di Lubang Buaya Jaktim

    May 12, 20263 Views

    Puan Tegaskan DPR Bakal Tindaklanjuti Pembubaran Nobar Film ‘Pesta Babi’

    May 12, 20263 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.