Harga rata-rata minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) sebesar USD117,31 per barel. (Foto: Okezone.com/Freepik)
JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga rata-rata minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) sebesar USD117,31 per barel pada April 2026. Harga ICP ini naik dibandingkan Maret yang tercatat sebesar USD102,26 per barel.
Kenaikan harga tersebut menjadi level tertinggi dalam satu tahun terakhir dan memperlebar selisih dari asumsi makro dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang dipatok sebesar USD70 per barel.
Adapun besaran harga ICP pada April ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan April 2026, yang ditandatangani Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 13 Mei 2026.
“Harga rata-rata minyak mentah Indonesia untuk bulan April 2026 ditetapkan sebesar USD117,31 per barel,” demikian kutip Kepmen tersebut.
Merujuk Kepmen itu pula, diketahui harga jenis minyak mentah utama tertinggi adalah Banyu Urip, yang berkomposisi formula dated Brent ± Alpha Banyu Urip, yang dipatok sebesar USD125,13 per barel.

