Close Menu
    What's Hot

    14 Pemuda Tawuran di Parung Panjang Bogor Diamankan Polisi, Celurit Disita

    May 17, 2026

    Ini Bukti Makin Banyak Korban PHK di RI : Okezone Economy

    May 17, 2026

    Geger 3 Anak di Malaka NTT Bunuh Ayah

    May 17, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home ยป Geger 3 Anak di Malaka NTT Bunuh Ayah
    Nasional

    Geger 3 Anak di Malaka NTT Bunuh Ayah

    adminBy adminMay 17, 2026No Comments3 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta – Penemuan mayat pria yang tinggal kerangka di hutan Kampung Baru, Dusun Aitiris B, Desa Meotroi, Kecamatan Laenmanen, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), menggegerkan publik. Jasad pria bernama Antonius Nana (47) itu ternyata dibunuh oleh tiga anaknya sendiri.

    Mereka adalah YDA (27), ADN (18), dan AN (17). YDA berstatus sebagai anak tiri, sedangkan ADN dan AN sebagai anak kandung. Jasad Antonius ditemukan pada Selasa (12/5/2026).

    “Para pelaku merupakan anak tiri dan anak kandung dari korban. Semuanya sudah kami amankan di Polres Malaka,” ujar Kasat Reskrim Polres Malaka Iptu Dominggus Duran dilansir detikBali, Sabtu (16/6/2026).

    Dominggus menuturkan pembunuhan itu bermula saat Antonius baru datang dari Malaysia pada Selasa (28/4/2026). Saat tiba, ia terlibat pertengkaran dan mengeluarkan kata-kata tak senonoh terhadap istrinya, Leonarda Belak.

    Melihat hal itu, YDA lantas menegur Antonius. Tak terima dengan hal itu, Antonius langsung memukul YDA hingga keduanya saling memukul. Setelah itu, mereka bubar dan Antonius pergi meninggalkan rumahnya.

    Keesoknya sekitar pukul 01.00 Wita, Antonius pulang kembali ke rumahnya. Saat tiba, ia terlibat cekcok lagi dengan YDA. Dalam perkelahian itu, YDA melempar Antonius dengan sebuah balok dan mengenainya di bagian leher hingga jatuh tersungkur.

    Saat terjatuh, ADN langsung menendang Antonius lalu mereka turut menganiaya Antonius hingga pingsan. Selanjutnya, mereka menggotong tubuh Antonius ke belakang rumah yang berjarak sekitar 500 meter untuk dikuburkan.

    “Jadi mereka bawa sama-sama ke belakang rumah yang ada kali mati. Niatnya bawa parang dan linggis untuk mengubur korban,” tutur mantan Kasat Reskrim Polres Nagekeo itu.

    Saat tiba di kali mati tersebut, YDA melihat ayah tirinya itu masih hidup. Ia langsung mengambil sebilah parang yang dibawanya lalu menggorok leher Antonius sebanyak dua kali hingga tewas.

    Saat Antonius dipastikan sudah meninggal, ketiga anaknya itu langsung menggali lubang untuk menguburnya. Kasus tersebut akhirnya terungkap setelah warga melakukan pencarian di sekitar lokasi.

    “Saat itu merlihat bapaknya itu masih hidup sehingga anak pertama itu (YDA) ambil parang lalu gorok lehernya dua kali sampai meninggal. Kemudian mereka langsung kubur,” pungkas Dominggus.

    Peran Tiga Anak

    Polisi membeberkan masing-masing peran dari tiga pelaku. “Ketiga pelaku memiliki peran yang berbeda dalam kasus tersebut,” ungkap Dominggus.

    Dia menjelaskan dalam kasus tersebut YDA dan ADN berperan menganiaya Antonius dengan balok lalu memukul dan menendang Antonius hingga pingsan. Selain itu, YDA juga berperan menggorok leher Antonius saat dibawa untuk dikuburkan.

    Sedangkan, AN perannya adalah turut membantu kedua kakaknya tersebut, yakni bersama-sama menggotong Antonius untuk dikuburkan lalu menggali kuburan.

    “Makanya anak bungsunya itu (AN) kami kenakan turut serta karena dia cuman ikut gali kuburan saja,” ungkap Dominggus.

    Saat ini, YDA dan ADN sudah ditetapkan jadi tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 458 Ayat (1) dan (2) juncto Pasal 20 huruf c KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. Kemudian AN masih dalam proses penyidikan. Sebab, polisi masih berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kupang untuk mendampinginya.

    Baca selengkapnya di sini.

    (dwr/gbr)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleDaftar Terbaru Harga Emas Antam Hari Ini 17 Mei 2026, Cek Rinciannya : Okezone Economy
    Next Article Ini Bukti Makin Banyak Korban PHK di RI : Okezone Economy
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    14 Pemuda Tawuran di Parung Panjang Bogor Diamankan Polisi, Celurit Disita

    May 17, 2026
    Nasional

    Ini Bukti Makin Banyak Korban PHK di RI : Okezone Economy

    May 17, 2026
    Nasional

    Daftar Terbaru Harga Emas Antam Hari Ini 17 Mei 2026, Cek Rinciannya : Okezone Economy

    May 17, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    14 Pemuda Tawuran di Parung Panjang Bogor Diamankan Polisi, Celurit Disita

    adminMay 17, 2026

    Bogor – Sebanyak 14 pemuda diamankan karena diduga terlibat tawuran di Parung Panjang, Bogor, Jawa…

    Ini Bukti Makin Banyak Korban PHK di RI : Okezone Economy

    May 17, 2026

    Geger 3 Anak di Malaka NTT Bunuh Ayah

    May 17, 2026
    Top Trending
    Nasional

    14 Pemuda Tawuran di Parung Panjang Bogor Diamankan Polisi, Celurit Disita

    adminMay 17, 2026

    Bogor – Sebanyak 14 pemuda diamankan karena diduga terlibat tawuran di Parung…

    Nasional

    Ini Bukti Makin Banyak Korban PHK di RI : Okezone Economy

    adminMay 17, 2026

    Ini Bukti Makin Banyak Korban PHK di RI (Foto: Freepik) …

    Nasional

    Geger 3 Anak di Malaka NTT Bunuh Ayah

    adminMay 17, 2026

    Jakarta – Penemuan mayat pria yang tinggal kerangka di hutan Kampung Baru,…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    Polisi Usut Viral Pemotor Rampas HP Bocah di Lubang Buaya Jaktim

    May 12, 20263 Views

    Puan Tegaskan DPR Bakal Tindaklanjuti Pembubaran Nobar Film ‘Pesta Babi’

    May 12, 20263 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.