SAMARINDA – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus berupaya dalam menjaga tata kelola fasilitas yang ada di aera Stadion Gelora Kadrie Oening Samarinda.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh, Kasubag Tata Usaha UPTD Pengelolaan Sarana dan Prasarana Olahraga, Armen Ardianto, yang menjelaskan bahwa pihaknya telah mensosialisasikan kebijakan baru terkait penarikan retribusi di Area Stadion Gelora Kadrie Oening.
Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2024. Menurut Armen, kebijakan ini disambut positif oleh para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang beraktivitas di area tersebut.
“Para pelaku UMKM menyambut baik kebijakan ini,” terangnya, Sabtu (9/11/2024)
Lebih lanjut kata Armen Ardianto, retribusi yang ditetapkan adalah 10 ribu per lapak per hari dan 50 ribu per hari bagi UMKM yang menggunakan stand.
“Kebijakan ini kita harap dapat mendukung pemeliharaan fasilitas olahraga di area Stadion Gelora Kadrie Oening, sekaligus mendorong perekonomian lokal melalui partisipasi UMKM,” pungkasnya.
Leave a Reply