Jakarta –
Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea menyoroti usulan tambahan anggaran MPR RI Tahun Anggaran 2027 yang mencapai hampir Rp 1 triliun. Menurutnya, setiap tambahan anggaran yang diajukan lembaga negara harus dapat dipertanggungjawabkan manfaatnya kepada masyarakat dan diarahkan untuk memperkuat fungsi kelembagaan.
“Dalam Raker Pembahasan RKA MPR RI TA 2027, saya menekankan bahwa setiap tambahan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan manfaatnya kepada rakyat,” ujar Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea dalam keterangannya, Rabu (17/6/2026).
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) MPR RI Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah menyampaikan bahwa MPR memperoleh pagu indikatif tahun 2027 sebesar Rp 945,57 miliar.
Selain itu, MPR juga mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 972 miliar untuk mendukung berbagai program, antara lain forum serap aspirasi kebangsaan, sosialisasi Empat Pilar MPR RI, serta sejumlah kebutuhan kelembagaan lainnya.
Menanggapi usulan tersebut, Marinus mengingatkan agar tambahan anggaran yang diajukan benar-benar difokuskan pada pelaksanaan tugas konstitusional MPR RI dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Ia menyoroti bahwa di tengah usulan tambahan anggaran yang mencapai hampir Rp 1 triliun di luar pagu indikatif, masih terdapat rencana renovasi ruang kerja, ruang rapat, gedung, hingga rumah dinas pimpinan yang menurutnya perlu dikaji lebih mendalam terkait urgensi dan manfaatnya.
Menurutnya, penggunaan anggaran negara harus mengedepankan kebutuhan yang benar-benar mendukung kinerja lembaga dan kepentingan publik.
Karena itu, ia merekomendasikan agar MPR RI memprioritaskan anggaran untuk penguatan tugas konstitusional, pengkajian ketatanegaraan, reformasi birokrasi, pengawasan internal, serta berbagai program yang berdampak langsung terhadap penguatan demokrasi dan kehidupan berbangsa.
“Memprioritaskan anggaran untuk penguatan tugas konstitusional MPR RI, pengkajian ketatanegaraan, reformasi birokrasi, pengawasan internal, serta program yang berdampak langsung bagi penguatan demokrasi dan kehidupan berbangsa,” tegasnya.
Selain itu, ia meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap usulan tambahan anggaran dengan mengedepankan prinsip efisiensi, akuntabilitas, kepatutan, dan keberpihakan pada kepentingan rakyat.
Ia menambahkan, evaluasi terhadap seluruh usulan belanja perlu dilakukan secara cermat agar penggunaan APBN benar-benar sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan agenda pembangunan nasional.
(prf/ega)


