Kota Bogor –
Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar operasi angkutan perkotaan (angkot) yang usianya di atas 20 tahun di jalan utama Kota Bogor. Angkot yang terjaring langsung ditilang dan dilabeli ‘Tidak Laik Jalan’ menggunakan cat semprot.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Bogor Dody Wahyudin mengatakan, penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut Peraturan Wali (Perwali) Kota Bogor Nomor 11 tahun 2026 terkait larangan operasional angkot di atas usia 20 tahun. Dia menyebut, angkot terjaring operasi disemprot label ‘Tdak Laik Jalan’ agar kendaraan tidak kembali mengaspal.
“Disemprot di bodi mobilnya itu agar mereka tidak lagi melakukan operasi di jalan atau mengaspal. Yang kedua, kita berikan surat tilang dengan barang buktinya adalah izin trayeknya yang kita ambil,” kata Dody kepada detikcom, Selasa (7/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Sehingga nanti pada saat pemilik atau badan hukum datang ke kantor (Dishub), data-data kendaraan ini masuk ke dalam data kendaraan yang akan dihapuskan,” imbuhnya.
Dody menyebut, penertiban dilakukan setelah dilakukan sosialisasi secara bertahap, kepada pemilik dan badan hukum angkot. Penertiban dilakukan secara statis, dinamis hingga mobile atau berkeliling ke titik-titik tertentu.
“Kita juga melakukan (operasi) secara mobile terhadap kendaraan-kendaraan yang dinilai sangat jauh di bawah laik jalan. Secara visual mungkin orang bilang itu angkot busuk ya, angkot yang memang tidak dirawat, pintu tidak ada, kondisi bodi rusak. Itu sasaran kita,” kata Dody.
“Untuk hari ini ada 17 angkot yang terjaring di jalur SSA. Semua kita semprot dan kita tilang,” imbuhnya.
Dari total 1.780 angkot berusia teknis di atas 20 tahun, kata Dody, sebanyak 137 unit sudah dicabut izin trayeknya. Dia menyebut, sebanyak 500 unit angkot ditarget dicabut izin trayeknya hingga Desember.
“Jadi sampai dengan hari ini berkas trayek yang sudah dimatikan sebanyak 138 unit, ini hasil dari penertiban maupun pemilik sendiri yang menyerahkan berkas angkotnya, sejak Perwali keluar. Jadi totalnya itu tidak lagi 1.780, tetapi 1.780 sudah dikurangi yang 138 unit,” beber Dody.
“Penertiban ini akan kita terus lakukan, sampai target kita di Desember itu paling tidak 500 angkot sudah menyerahkan izin trayek dan kita matikan,” imbuhnya.
(sol/jbr)


