Jakarta, CNN Indonesia —
Perwakilan Apple Asia Pasifik menghadap Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada Rabu (1/7), salah satunya untuk membahas verifikasi 14 layanan digital milik Apple. Verifikasi dilakukan untuk memastikan seluruh fitur dalam layanan tersebut memenuhi standar pelindungan anak di Indonesia.
Verifikasi ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas.
“Empat belas layanan dan fitur produk Apple telah disampaikan kepada kami,” kata Menkomdigi Meutya Hafid dalam keterangannya, Kamis (2/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ke-14 layanan yang dinilai mencakup berbagai produk dalam ekosistem Apple, termasuk iMessage, Safari, Siri, Apple Music, dan Apple TV, serta sejumlah layanan digital lainnya.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Komdigi tersebut, Meutya menjelaskan pemerintah menerapkan pendekatan berbasis risiko dalam pelaksanaan PP TUNAS.
Setiap layanan digital akan dievaluasi secara terpisah berdasarkan karakteristik, fitur, dan potensi risikonya terhadap anak, sehingga proses verifikasi dapat dilakukan secara lebih komprehensif.
“Kita harus jujur bahwa bagi Indonesia bahkan dunia, pelindungan anak di ruang digital merupakan tantangan baru,” ujar Meutya.
“Karena itu kami memilih pendekatan berbasis risiko karena kami ingin sungguh-sungguh melindungi anak-anak Indonesia, tetapi pada saat yang sama tetap membuka ruang bagi inovasi teknologi dan investasi selama perusahaan menghormati hukum Indonesia serta mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak,” imbuhnya.
Ia mengatakan Indonesia memiliki sekitar 70 juta anak berusia di bawah 16 tahun dan 85 juta anak di bawah 18 tahun. Besarnya populasi anak tersebut menjadi salah satu dasar pemerintah memperkuat tata kelola platform digital lewat regulasi yang mengedepankan pelindungan anak.
Sementara itu, Managing Director Apple Asia Pasifik Mike Orgill menyampaikan pelindungan anak merupakan salah satu prioritas utama Apple secara global.
Ia menyebut perusahaannya telah mengembangkan berbagai fitur keamanan digital yang akan diperkuat lewat pembaruan sistem operasi pada akhir tahun ini.
Fitur yang dimaksud antara lain perluasan kontrol orang tua, peningkatan kemampuan deteksi konten berbahaya seperti ketelanjangan, kekerasan, dan adegan berdarah (gore), serta penguatan sistem Child Account yang memungkinkan orang tua mengawasi aktivitas digital anak melalui perangkat mereka.
“Kami percaya pelindungan anak merupakan prioritas utama. Kami sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Ibu Menteri Meutya dalam memperkuat pelindungan anak di ruang digital,” tutur Orgill.
“Kami juga siap berdiskusi apabila masih terdapat pertanyaan selama proses evaluasi berlangsung,” tambahnya.
Komdigi menargetkan proses verifikasi terhadap dokumen yang telah disampaikan Apple dapat rampung dalam waktu sekitar satu bulan.
Hasil evaluasi itu akan menjadi dasar penetapan tingkat risiko masing-masing layanan, sekaligus memastikan seluruh fitur yang beroperasi di Indonesia memenuhi prinsip pelindungan anak di ruang digital.
Dengan mekanisme tersebut, implementasi PP Tunas diharapkan tak hanya memperkuat keamanan anak di internet, tetapi juga memberikan kepastian bagi perusahaan teknologi dalam menjalankan layanan digital yang bertanggung jawab di Indonesia.
(lom)
Add
as a preferred
source on Google


