Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset perbankan syariah tumbuh dua digit sebesar 10,49% year-on-year (yoy). (Foto: Okezone.com/Freepik)




JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset perbankan syariah tumbuh dua digit sebesar 10,49% year-on-year (yoy) hingga mencapai Rp1.061,61 triliun per Maret 2026. Pencapaian ini ditopang oleh kuatnya fungsi intermediasi dan tingginya tingkat kepercayaan masyarakat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa tren positif ini menjadi bukti keberhasilan peta jalan industri yang sedang berjalan.

“Momentum pertumbuhan tersebut menjadi milestone penting dari upaya transformasi dan penguatan industri perbankan syariah nasional yang mengacu pada Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027,” kata Dian dalam keterangan resmi, Sabtu (16/5/2026).

Sejalan dengan lonjakan aset, penyaluran pembiayaan syariah juga tumbuh impresif sebesar 9,82% yoy menjadi Rp716,40 triliun.

Angka pertumbuhan tersebut berada di atas rata-rata pertumbuhan perbankan nasional, didorong oleh peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang naik 11,14% yoy menjadi Rp811,76 triliun.

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version