Jakarta –
Polres Klaten menangkap pria berinisial W, warga Kecamatan Klaten Utara, Klaten, Jawa Tengah. Pria penuh tato di tubuhnya itu ditangkap karena mencabuli dua bocah perempuan.
“Ya betul (sudah ditangkap). Sudah kita tahan beberapa hari lalu,” kata Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Taufik Frida Mustofa kepada wartawan, dilansir detikJateng, Jumat (26/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufik mengatakan pelaku W diamankan polisi pada pekan lalu. Korbannya dua anak di bawah umur dan masih berstatus pelajar.
“Ya untuk tersangka kita sangkakan dengan Pasal 81 UUPA dan atau pasal 473 KUHP,” ucapnya.
Informasi yang didapatkan detikJateng, dua korban masih sekolah, yang satu duduk di bangku SMP dan satunya masih SD. Antara pelaku dan ibu korban disebut merupakan teman dekat.
Simak selengkapnya di sini.
(fas/fas)



