SAMARINDA – Maraknya laporan kekerasan di lingkungan pesantren, baik berupa perundungan hingga dugaan kekerasan seksual, menjadi sorotan DPRD Kaltim.
Lembaga legislatif menilai pengawasan terhadap institusi pendidikan berbasis keagamaan perlu diperkuat.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, mengungkapkan keprihatinannya atas terjadinya kekerasan di lembaga yang semestinya menjadi ruang aman bagi pembentukan karakter dan moral generasi muda.
“Segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun seksual, tidak dapat dibenarkan dan harus ditindak tegas,” katanya, Sabtu (13/12/2025).
Ia menilai kasus-kasus tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pesantren sebagai lembaga pendidikan.
Menurutnya, tindakan kekerasan jelas bertentangan dengan hukum serta nilai-nilai moral dan sosial yang dijunjung tinggi.
Agusriansyah menekankan pentingnya peran pemerintah sesuai kewenangannya. Jika pesantren berada di bawah pengelolaan Pemerintah Provinsi Kaltim, langkah penanganan harus segera dilakukan.
Sementara untuk pesantren di bawah Kementerian Agama, koordinasi lintas lembaga dinilai perlu diperkuat.
“Ini persoalan serius karena menyangkut masa depan anak-anak kita yang sedang dipersiapkan menghadapi tantangan zaman,” ujarnya.
Ia menegaskan seluruh pihak harus terlibat aktif dalam pengawasan dan perlindungan santri, serta memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil tanpa intervensi.
“Kekerasan di lingkungan pendidikan tidak boleh dianggap sebagai urusan internal semata, tetapi tanggung jawab bersama,” pungkasnya.








Leave a Reply