,

Dugaan Penyimpangan Proyek Outbond BPSDM, DPRD Kaltim Minta Proses Hukum Tegas

medianusantara.co

Dugaan Penyimpangan Proyek Outbond BPSDM, DPRD Kaltim Minta Proses Hukum Tegas

SAMARINDA – DPRD Kaltim kembali menyoroti pembangunan fasilitas outbond milik Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim yang menelan anggaran sekitar Rp7,5 miliar.

Proyek tersebut diduga bermasalah setelah adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus bertindak apabila hasil audit membuktikan adanya unsur pelanggaran atau kesengajaan dalam pelaksanaan proyek.

“Jika terbukti melanggar aturan, tentu harus ada proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya, Sabtu (13/12/2025).

Proyek ini diketahui dikerjakan oleh CV Ghina Jaya Sulbarindo dengan kontraktor berinisial RS. Sementara itu, Kepala BPSDM Kaltim, Nina Dewi, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya masih kesulitan menghubungi kontraktor terkait.

Menurutnya, tim internal BPSDM bersama bendahara proyek terus berupaya menelusuri keberadaan kontraktor guna menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK.

Salehuddin menambahkan, apabila temuan tersebut menimbulkan kerugian negara, maka pengembalian dana wajib dilakukan. Selain itu, penegakan hukum dinilai penting sebagai langkah pencegahan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi di lingkungan pemerintahan.

“Penegakan hukum harus menjadi pelajaran sekaligus peringatan bagi pelaksanaan proyek pemerintah ke depan,” tutupnya.

medianusantara.co Avatar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *