SAMARINDA – Kerap mengancam keselamatan jiwa masyarakat, aturan parkir dan jalur truk kontainer di kota Samarinda diharapkan semakin diperketat. Hal ini disampaikan Fuad Fakhruddin, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim).
Dia menyebut, truk kontainer sering menjadi penyebab jalan rusak di kota Samarinda. Kemudian, dari kerusakan jalan tersebut menimbulkan kecelakaan pengendara yang melintas.
Dia berharap pemerintah memerhatikan turunan masalah yang ditimbulkan dari aktivitas truk kontainer. Mulai dari parkir sembarangan, kemacetan di jalan, hingga kecelakaan pengendara. Masalah ini mesti jadi prioritas untuk diselesaikan pemerintah karena jadi keluhan masyarakat setiap hari.
“Saya optimistis, masalah truk kontainer di Samarinda bisa segera diatasi. Dengan sinergi pemerintah, kepolisian dan masyarakat,” ujar Fuad Fakhruddin pada Sabtu (23/11/2024).
Saat ini, jalur truk kontainer dari pelabuhan peti kemas di Palaran menuju kawasan pergudangan di Loa Bakung Samarinda dan Kabupaten Kota lainnya, melintasi jalan yang sangat padat penduduk.
Jalannya truk kontainer beradu cepat dengan pengendara roda dua maupun roda empat.
Fuad berharap para pemilik dan sopir truk kontainer memerhatikan keselamatan masyarakat dalam setiap aktivitasnya. Baik itu di jalan, parkir dan hendak bongkar muat.
Fuad mengapresiasi rencana pengembangan pelabuhan peti kemas dan kawasan pergudangan di kawasan Balik Buaya seluas 35 hektare di Kelurahan Bentuas, Kecamatan Palaran,
Rencana ini, menurutnya, bisa mengurangi masalah semakin tingginya pertambahan truk kontainer. Sebab di sisi lain sektor perdagangan ritel di kota Samarinda juga sedang bertumbuh.
“Truk kontainer bisa dipusatkan di sana (pelabuhan peti kemas dan pergudangan di Bentuas). Dan truk itu tidak lagi masuk ke dalam kota. Karena selama ini, kita tidak bisa melarang sepenuhnya truk kontainer dari pelabuhan ke pergudangan,” tukasnya.
Leave a Reply