SAMARINDA – Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Sekretariat DPRD se-Kaltim, bertempat di Ballroom Hotel Maxone Balikpapan, Sabtu (9/11/2024).
Mewakili Sekretaris Dewan, Kepala Bagian Umum dan Keuangan, Hardiyanto menyampaikan maksud dan tujuan diselenggarakan rakor ini untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas Sekretariat DPRD, menyelaraskan kebijakan dan regulasi terkait fungsi Sekretariat DPRD, mengidentifikasi tantangan dan masalah dalam mendukung Kinerja DPRD.
“Selain itu, juga untuk menyusun strategi pengembangan kapasitas sekretariat DPRD, membangun sinergi antar sekretariat DPRD di tingkat provinsi dan kabupaten/kota serta meningkatkan profesionalisme dan efektivitas kerja Sekretariat DPRD,” ucapnya.
Ia mengharapkan kegiatan ini mampu menciptakan Sekretariat DPRD yang lebih profesional dan berdaya guna dalam mendukung tugas, fungsi dan wewenang DPRD secara keseluruhan.
Mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Plt Asisten Administrasi Umum, Deni Sutrisno menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya Rakor ini.
“Kegiatan ini memiliki makna penting dalam upaya memperkuat peran DPRD serta mendukung implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah,” ucapnya.
Menurutnya, DPRD memiliki mandat dalam menampung dan mengawal aspirasi masyarakat melalui pokok-pokok pikiran (Pokir).
Pokir merupakan wujud nyata dari fungsi representasi DPRD dan menjadi salah satu sumber penting dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah. Oleh karena itu, Sekretariat DPRD memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa pokir dapat tersampaikan secara tepat dan terintegrasi dengan baik ke dalam program pembangunan daerah.
“Sinergi antara Sekretariat DPRD dan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk menyelaraskan prioritas pembangunan. Dengan komunikasi yang baik dan transparan antara DPRD dan pihak eksekutif, pokir dapat lebih mudah diakomodasi dalam program-program pembangunan yang terarah dan tepat sasaran,” tutupnya.
Leave a Reply