Abdul Rohim Dorong Revisi Perda Penanggulangan Bencana

medianusantara.co

SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Samarinda Abdul Rohim, menekankan pentingnya merevisi Peraturan Daerah (Perda) Penanggulangan Bencana untuk mengurangi risiko bencana di Kota Samarinda, mengingat tingkat risiko bencana di kota ini masih tergolong menengah hingga tinggi.

“Jika Perda ini telah disempurnakan, kita berharap bisa menekan risiko bencana di Samarinda. Dengan demikian, kejadian bencana dapat diminimalisir di masa depan,” jelasnya, Kamis (15/5/2025).

Rohim menyebut BPBD Samarinda telah melakukan pemetaan terhadap wilayah-wilayah berisiko tinggi, baik dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) maupun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Dirinya mengungkapkan beberapa daerah yang sudah menjadi kawasan permukiman ternyata masuk dalam kategori rawan bencana. Oleh karena itu, revisi Perda ini diharapkan dapat menjadi dasar hukum untuk mengatur pembangunan di daerah berisiko tinggi.

“Misalnya, di daerah yang sudah dipetakan BPBD sebagai rawan longsor atau banjir, tidak boleh dibangun permukiman. Jika ada yang melanggar dan tetap membangun di kawasan tersebut, maka akan dikenakan sanksi. Ini demi mendisiplinkan masyarakat agar lebih patuh terhadap aturan yang ada,” kata Rohim.

Lebih lanjut kata dia, menyoroti dampak besar yang ditimbulkan jika terjadi bencana. Menurutnya, bukan hanya masyarakat yang akan dirugikan, tetapi juga pemerintah dan berbagai pihak yang harus mengalokasikan banyak sumber daya untuk penanganan pasca-bencana.

“Penerapan aturan mengenai kawasan rawan bencana harus dilakukan secara ketat guna mengurangi potensi kerugian di masa mendatang,” tambahnya.

Terakhir, pihaknya bersama dengan BPBD dan instansi terkait akan terus mengkaji revisi Perda ini agar dapat memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat serta menciptakan sistem mitigasi bencana yang lebih efektif. (Adv/AL)

medianusantara.co Avatar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *