Kolaborasi Pemkot dan Pemprov untuk Revitalisasi Sungai dan TPS di Samarinda

medianusantara.co

SAMARINDA – Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa normalisasi sungai dan revitalisasi tempat pembuangan sampah (TPS) di Samarinda tidak hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota, namun juga mengandalkan anggaran dari pemerintah provinsi dan pusat.

“Kita harus berkolaborasi, seperti normalisasi sungai yang menggunakan anggaran pusat dan provinsi. Pemerintah kota tidak bisa bekerja sendiri, karena ini menyangkut kepentingan yang lebih luas,” terangnya, Jumat (9/5/2025).

Menurutnya, normalisasi sungai dan pengelolaan sampah yang baik adalah kunci untuk mengurangi risiko banjir dan menjaga kebersihan lingkungan.

Oleh karena itu, DPRD Samarinda terus mendorong sinergi antara Pemkot, Pemprov, dan pemerintah pusat agar proyek-proyek infrastruktur lingkungan dapat berjalan optimal.

“Kami tidak hanya fokus pada penanganan sampah di TPS, tapi juga di TPA. Saat ini, zona 2 dan zona 3 di TPA sedang tahap pembangunan untuk mengurangi beban di zona 1, yang menerima 600 ton sampah per hari,” kata Deni.

Selain itu, dirinya menyoroti pentingnya peremajaan armada pengangkut sampah agar operasionalnya lebih efisien. Menurut Deni, dengan anggaran yang cukup dan perencanaan yang matang, persoalan sampah di Samarinda bisa dikelola dengan lebih baik.

“Kami ingin memastikan bahwa semua pihak berperan aktif, baik pemerintah kota, provinsi, maupun pusat. Jika semua bekerja sama, masalah lingkungan dan infrastruktur di Samarinda bisa ditangani dengan lebih efektif,” tukasnya. (Adv/AL)

medianusantara.co Avatar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *