Kondisi SMPN 13 Samarinda Dinilai Tidak Layak, Komisi IV Desak Percepatan Perbaikan

medianusantara.co

SAMARINDA – Sorotan terhadap kondisi sarana dan prasarana sekolah kembali mencuat, kali ini menyasar SMP Negeri 13 Samarinda yang dinilai belum memenuhi standar kelayakan untuk mendukung proses pembelajaran.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, menilai sekolah tersebut membutuhkan perhatian serius dari pemerintah, terutama terkait bangunan ruang kelas yang masih berbahan kayu.

Menurut Ismail, kondisi fisik sekolah yang masih menggunakan material tidak permanen tentu berdampak pada efektivitas kegiatan belajar mengajar.

Ia menyebut, upaya peningkatan kualitas pendidikan tak bisa dilepaskan dari perbaikan infrastruktur sekolah yang menunjang.

“Kami memantau masih ada sekolah yang kondisi bangunannya jauh dari layak, termasuk SMPN 13. Ini sangat memprihatinkan jika kita bicara soal pemerataan akses pendidikan,” ungkapnya, Senin (21/7/2025).

Ismail menuturkan bahwa pihak DPRD bersama Dinas Pendidikan sudah pernah membahas masalah ini secara umum, termasuk rencana pemetaan sekolah-sekolah yang masih menggunakan bangunan semi permanen agar segera dimasukkan ke dalam daftar revitalisasi.

“Pemerintah memang sudah berkomitmen untuk menginventarisasi sekolah yang kondisinya belum memadai. Namun, secara teknis, SMPN 13 belum dibahas secara khusus dalam agenda penganggaran,” jelasnya.

Ia menegaskan pentingnya fasilitas seperti ruang kelas permanen, perpustakaan, dan laboratorium yang memadai agar siswa mendapatkan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.

Menurutnya, keberadaan sekolah negeri di daerah tertentu harus dijaga kualitasnya, terutama jika menjadi satu-satunya pilihan bagi warga sekitar.

“Kalau hanya ada satu sekolah negeri di kawasan itu dan kondisinya buruk, tentu akan memengaruhi mutu pendidikan anak-anak di sana. Ini harus segera menjadi perhatian bersama,” tambahnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab legislatif, DPRD akan membawa persoalan ini ke dalam pembahasan internal, termasuk kemungkinan mendorong pengalokasian anggaran melalui pokok-pokok pikiran (pokir) dewan.

Meski belum memastikan apakah SMPN 13 masuk dalam prioritas penganggaran 2026, Ismail menekankan bahwa dorongan dari masyarakat juga sangat penting untuk mempercepat respons pemerintah.

“Kalau belum masuk rencana tahun depan, kami akan coba perjuangkan. Tapi masyarakat juga bisa menanyakan langsung ke dinas terkait agar lebih jelas,” sarannya.

Tak hanya SMPN 13, ia juga mengungkapkan masih banyak sekolah di Samarinda yang mengalami persoalan serupa. Salah satunya SMPN 25 di kawasan Sungai Kunjang yang kerap terdampak banjir.

“Persoalan pendidikan bukan cuma soal menambah sekolah baru. Yang ada pun harus dijaga kualitasnya. Jangan sampai ada ketimpangan terlalu jauh antara sekolah baru dan yang sudah lama berdiri,” pungkasnya. (Adv/AL)

medianusantara.co Avatar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *