Maksimalkan Peran BUMRT untuk Atasi Permasalahan Distribusi Gas LPG di Samarinda

medianusantara.co

SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih menghadapi tantangan besar dalam memastikan distribusi gas elpiji bersubsidi yang efektif. Banyak masyarakat di berbagai kota yang terus mengalami kesulitan mendapatkan pasokan gas elpiji yang cukup, sehingga mempengaruhi kualitas hidup sehari-hari mereka.

Merespon hal itu, Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, menyoroti celah dalam rantai distribusi antara pangkalan dan pengecer sebagai penyebab utama permasalahan ini.

“Distribusi gas elpiji jelas tidak tepat sasaran karena ada celah antara pangkalan dan pengecer. Jumlah pangkalan yang terbatas membuat antrean tidak merata, ditambah banyak masyarakat yang tidak mengetahui lokasi pangkalan,” ujarnya, Jumat (14/3/2025).

Viktor menyebut bahwa untuk mengatasi permasalahan ini, pihaknya mengusulkan agar distribusi gas bersubsidi dilakukan langsung melalui Badan Usaha Milik Rukun Tetangga (BUMRT).

Menurutnya, skema ini lebih efektif karena ketua RT memiliki pemahaman lebih baik mengenai warganya yang berhak mendapatkan elpiji subsidi.

“Pangkalan bisa langsung mendistribusikan ke BUMRT dengan pengaturan HET yang disesuaikan, karena ada biaya distribusi dan keuntungan bagi RT. Selama ini, masyarakat bahkan membeli dengan harga lebih dari dua kali lipat HET,” terang Viktor.

Skema ini juga dinilai dapat menutup celah bagi oknum supplier yang selama ini memainkan harga di pasar. Saat ini, ada dugaan bahwa elpiji 3 kg dibeli dari pangkalan oleh pihak tertentu, lalu dijual ke pengecer dengan harga tinggi.

Menurut informasi yang diperoleh, pengecer membeli gas dari supplier dengan harga Rp30 ribu per tabung dan menjualnya Rp35 ribu, dengan margin keuntungan Rp5 ribu. Namun, dalam kondisi langka, harga bisa melonjak hingga Rp50 ribu per tabung.

“Nah, jika warga miskin dan UMKM bisa mendapatkan gas langsung melalui BUMRT, maka pangkalan yang ingin menjual ke pengecer silakan saja. Dengan cara ini, kita menutup celah bagi supplier ilegal maupun orang mampu yang mengambil hak warga miskin dan UMKM,” tambahnya.

Lebih lanjut kata Viktor, peran ketua RT dalam mendata warga sangat krusial untuk memastikan subsidi gas benar-benar diterima oleh mereka yang berhak. Dirinya juga berharap ada koordinasi dengan Pertamina agar BUMRT mendapatkan edukasi serta pembinaan dalam menjalankan distribusi gas bersubsidi.

“Jika pusat ingin membentuk sub pangkalan, sebaiknya diarahkan ke BUMRT. Tapi HET-nya juga harus ditetapkan secara wajar. Jangan hanya untung Rp 2.500, karena itu tidak cukup untuk operasional. Kalau terlalu kecil, mereka bisa saja memilih menjual ke pengecer,” tuturnya.

Dirinya mendesak agar kebijakan ini segera diterapkan, mengingat bulan Ramadan semakin dekat dan potensi kelangkaan elpiji bisa kembali terjadi jika tidak ada langkah konkret.

“Jangan hanya dibahas, tapi harus segera dilaksanakan. Jika tidak, masalah ini akan terus berulang, terutama menjelang hari-hari besar keagamaan,” ucapnya.

Sebagai informasi, berdasarkan SK Gubernur Kaltim Nomor 500/K.572/2022, harga jual LPG 3 kg dari Pertamina untuk Kota Samarinda ditetapkan sebesar Rp 12.750. Sementara itu, dengan tambahan ongkos angkut dan margin sub penyalur, harga eceran tertinggi (HET) di pangkalan menjadi Rp 18.000 per tabung.

Terakhir, pihaknya berharap dengan implementasi distribusi berbasis BUM-RT, akses masyarakat terhadap elpiji bersubsidi bisa lebih merata dan harga tetap terjangkau bagi mereka yang benar-benar membutuhkan. (Adv/AL)

medianusantara.co Avatar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *