SAMARINDA – Keamanan Lapas Narkotika Samarinda kembali dipertanyakan setelah seorang narapidana, SM (36), ditangkap karena mengendalikan peredaran 193,55 gram sabu.
Merespon hal ini, Anggota Komisi I DPRD Samarinda Markaca, menyatakan keprihatinannya atas berulangnya kasus peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas Samarinda. Dirinya mendesak untuk dilakukan investigasi menyeluruh guna mengungkap keterlibatan oknum.
“Sebenarnya, ini bukan hal yang baru. Di dalam sana memang masih banyak yang bermain. Tapi itu hanya oknum tertentu, bukan lembaganya,” ucapnya, Kamis (29/5/2025).
Markaca menilai lemahnya pengawasan menjadi celah bagi narapidana untuk tetap mengendalikan bisnis haram tersebut dari balik jeruji. Bahkan, dirinya meminta agar pengawasan diperketat, mulai dari jam kunjungan hingga barang bawaan pengunjung.
“Jangan ditutup-tutupi apa yang terjadi di dalam sana. Kalau seperti ini terus dimaklumi, rantai peredaran narkoba tidak akan pernah terputus,” imbuhnya.
Lebih lanjut kata dia, menekankan pentingnya evaluasi terhadap personel yang bertugas di lapas guna mencegah keterlibatan aparat dalam jaringan narkoba.
“Polresta Samarinda sebelumnya telah mengamankan SM yang diketahui masih menjalani hukuman, namun mampu mengedarkan sabu ke luar lapas melalui jaringan yang ia kendalikan,” tutup Markaca. (Adv/AL)
Leave a Reply