SAMARINDA – Keterbatasan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) masih menjadi masalah di Kota Samarinda, terutama di Kecamatan Palaran dan Sanga-Sanga, sehingga berpotensi membahayakan masyarakat dan pengguna jalan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar, menekankan perlunya pemerataan LPJU di seluruh wilayah kota untuk mengurangi risiko kecelakaan dan tindak kriminalitas yang meningkat akibat kurangnya penerangan jalan.
“Kondisi ini harus segera diatasi karena dapat membahayakan warga. Selain itu, minimnya penerangan jalan juga berpotensi meningkatkan angka kecelakaan dan tindakan kriminal,” ujarnya, Senin (19/5/2025).
Deni menyampaikan bahwa program pemasangan LPJU telah dirancang dengan alokasi anggaran mencapai Rp100 miliar dan dengan anggaran tersebut, diharapkan seluruh ruas jalan di Kota Samarinda dapat memiliki penerangan yang memadai.
“Anggarannya sudah tersedia, kini tinggal bagaimana percepatan realisasinya agar manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat,” jelas Deni.
Dirinya berharap pemerintah segera merealisasikan program tersebut demi meningkatkan keselamatan dan kenyamanan warga Samarinda.
“Kita berharap program pemasangan LPJU dapat segera berjalan, sehingga masyarakat bisa menikmati jalan yang lebih aman dan nyaman di malam hari,” tutupnya. (Adv/AL)
Leave a Reply