Bekasi

Sebuah ruko di kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi dibongkar setelah ketahuan mencuri aliran listrik. Temuan sejumlah benda diduga server di dalam ruko tersebut memunculkan dugaan adanya aktivitas tambang bitcoin.

Ruko tersebut dibongkar pada Selasa, 30 Juni 2026 setelah adanya laporan dari petugas catat meter PLN. Awalnya, petugas menemukan adanya dugaan pencurian listrik.

Setelah dilakukan pemeriksaan, aliran listrik ke ruko tersebut kemudian diputus. Kasus ini kini diselidiki polisi.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Awal Mula Temuan

Dalam rekaman video yang beredar, terlihat di dalam ruko tersebut sejumlah peralatan kelistrikan. Terdapat juga sejumlah MCB dengan kondisi masih tersambung listrik.

Ruko tersebut dinarasikan sebagai tambang bitcoin ilegal. Disebutkan suhu ruangan di dalam ruko panas.

Hasil pengecekan petugas PLN, ‘tambang botcoin’ tersebut menggunakan daya sebesar 33.000 Volt Ampere dan menggunakan daya listrik secara ilegal alias nyolong.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya kejadian tersebut pada Selasa (30/6/2026). Pihak kepolisian bersama petugas PLN telah melakukan pengecekan ke lokasi.

“Terkait informasi tersebut, pada Selasa, 30 Juni 2026, personel Satpamobvit Polres Metro Bekasi melaksanakan pengamanan dan pengawalan kegiatan P2TL oleh petugas PLN ULP Tambun di Perumahan Puri Cendana, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi,” jelas Kombes Budi, Kamis (2/7/2026).

Ruko yang diduga tambang bitcoin di Tambun Selatan Bekasi dibongkar setelah diduga mencuri listrik, Selasa (30/6/2026). Foto: dok. Istimewa

PLN Putus Aliran Listrik

Budi Hermanto menjelaskan kejadian tersebut berawal dari laporan petugas catat meter PLN yang mencurigai adanya pemakaian listrik tidak sesuai ketentuan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas PLN dengan pendampingan anggota Polri, ditemukan adanya sambungan listrik ilegal tiga fasa di ruko tersebut,” imbuhnya.

Petugas kemudian memutus aliran listrik ke dalam ruko tersebut.

“Petugas kemudian melakukan pemutusan aliran listrik dan mengamankan barang bukti berupa kabel serta beberapa peralatan lainnya ke Kantor PLN ULP Tambun,” kata Budi Hermanto.

Polisi Selidiki

Pihak kepolisian belum bisa memastikan temuan di lokasi tersebut. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam terkait adanya dugaan tersebut.

“Sedang kami dalami ya. Segera kami infokan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Levian.

Saksikan Live DetikPagi:

Halaman 2 dari 2

(mea/mea)





Share.
Leave A Reply

Exit mobile version