ESDM siap melakukan konsolidasi terkait perizinan sektor pertambangan bersama Danantara menyusul pembentukan BUMN ekspor. (Foto: Okezone.com/PLN Energi)




JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) siap melakukan konsolidasi terkait perizinan sektor pertambangan bersama Danantara menyusul pembentukan BUMN ekspor, PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan, saat ini pemerintah tengah melakukan pendataan terhadap pemegang izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi yang selama ini melakukan ekspor secara langsung.

“Jadi sekarang itu yang kita lakukan pendataan adalah yang terkait dengan IUP operasi produksi. Selama ini badan usaha kan bisa melakukan ekspor langsung,” ujar Yuliot saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (29/5/2026).

Ia mengatakan, saat ini Kementerian ESDM memiliki wewenang terkait pemberian izin usaha pertambangan, pengangkutan, hingga penjualan komoditas batubara. Perizinan tersebut nantinya akan dikonsolidasikan bersama Danantara setelah beroperasinya BUMN ekspor PT DSI.

“Itu juga sudah kita lakukan konsolidasi dengan Danantara. Jadi nanti akan dilakukan fasilitasi untuk kelengkapan perizinan dan juga implementasinya,” sambungnya.

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version