Close Menu
    What's Hot

    Sebulan Naik 205%, BEI Gembok Saham Bekasi Asri Pemula (BAPA)

    April 30, 2026

    Mata Uang Asia Beda Nasib: Yen Terbang Cs, Rupiah Ambruk Paling Parah

    April 30, 2026

    Kemenhaj Buka Suara Soal Kecelakaan Jemaah Haji RI di Madinah

    April 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Portal Media Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Subscribe
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    Portal Media Nusantara
    Home » ASN Wajib Lapor Harta Kekayaan, Hari Ini Terakhir!
    Nasional

    ASN Wajib Lapor Harta Kekayaan, Hari Ini Terakhir!

    adminBy adminApril 30, 2026Updated:April 30, 2026No Comments2 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email Copy Link
    Follow Us
    Google News Flipboard
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, medianusantara – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kembali mengingatkan seluruh aparatur negara untuk segera memenuhi kewajiban penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) Tahun 2025 sebelum tenggat waktu berakhir pada hari ini, 30 April 2026.

    Penegasan ini merujuk pada Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyampaian LHKAN, yang mewajibkan seluruh aparatur negara aktif di instansi pemerintah untuk melaporkan harta kekayaannya secara berkala sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas.

    “Bagi penyelenggara negara dan jabatan tertentu yang telah ditetapkan, pelaporan dilakukan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sementara itu, aparatur negara di luar kategori tersebut tetap berkewajiban menyampaikan LHKAN dengan melampirkan Bukti Penerimaan Elektronik Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan,” papar Kementerian PANRB dalam pengumumannya, dikutip Kamis (30/4/2026).

    Kementerian PANRB menegaskan bahwa penyampaian LHKAN merupakan instrumen strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas. Kepatuhan dalam pelaporan ini juga menjadi bagian penting dalam mendorong keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi di seluruh instansi pemerintah.

    “Selain itu, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) atau unit kerja yang ditunjuk memiliki peran penting dalam memastikan tingkat kepatuhan pelaporan di masing-masing instansi. Hasil pemantauan tersebut wajib disampaikan melalui Form Penyampaian LHKAN paling lambat 30 April 2026 melalui laman resmi portalrb.menpan.go.id,” tulis Kementerian PANRB.

    Dengan waktu yang semakin terbatas, Kementerian PANRB mengimbau seluruh wajib lapor untuk tidak menunda penyampaian LHKAN. Ketepatan waktu tidak hanya mencerminkan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menunjukkan komitmen nyata dalam membangun budaya integritas di lingkungan birokrasi.

    Melalui pelaporan yang tertib dan akuntabel, diharapkan kepercayaan publik terhadap aparatur negara semakin meningkat, sekaligus memperkuat citra pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    admin
    • Website

    Related Posts

    Kemenhaj Buka Suara Soal Kecelakaan Jemaah Haji RI di Madinah

    April 30, 2026

    Trump Update Blokade ‘Pagar Laut’ Selat Hormuz, Warning Baru Iran

    April 30, 2026

    RI Mau Bangun Pabrik Penghasil 300 Kilo Ton Tembaga-5 Juta Keping Emas

    April 30, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News

    Sebulan Naik 205%, BEI Gembok Saham Bekasi Asri Pemula (BAPA)

    By adminApril 30, 2026

    Jakarta, medianusantara – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham PT Bekasi Asri…

    Mata Uang Asia Beda Nasib: Yen Terbang Cs, Rupiah Ambruk Paling Parah

    April 30, 2026

    Kemenhaj Buka Suara Soal Kecelakaan Jemaah Haji RI di Madinah

    April 30, 2026
    Top Trending

    Sebulan Naik 205%, BEI Gembok Saham Bekasi Asri Pemula (BAPA)

    By adminApril 30, 2026

    Jakarta, medianusantara – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham…

    Mata Uang Asia Beda Nasib: Yen Terbang Cs, Rupiah Ambruk Paling Parah

    By adminApril 30, 2026

    Jakarta, medianusantara – Mata uang Asia bergerak beragam terhadap dolar Amerika Serikat (AS)…

    Kemenhaj Buka Suara Soal Kecelakaan Jemaah Haji RI di Madinah

    By adminApril 30, 2026

    Jakarta, medianusantara – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia buka suara terkait…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Facebook X (Twitter) Pinterest Vimeo WhatsApp TikTok Instagram

    News

    • World
    • US Politics
    • EU Politics
    • Business
    • Opinions
    • Connections
    • Science

    Company

    • Information
    • Advertising
    • Classified Ads
    • Contact Info
    • Do Not Sell Data
    • GDPR Policy
    • Media Kits

    Services

    • Subscriptions
    • Customer Support
    • Bulk Packages
    • Newsletters
    • Sponsored News
    • Work With Us

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
    • Privacy Policy
    • Terms
    • Accessibility

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.