Bekasi – Polisi sudah melakukan tes urine terhadap sopir taksi Green SM berinisial RRP yang terlibat tabrakan kereta api (KA) Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur. Hasilnya, sopir tersebut tidak dalam pengaruh alkohol saat kecelakaan.
“Ya, itu (tes urine) sudah dilakukan, tidak (dalam pengaruh alkohol),” kata Kabid Humas Polda Mtero Jaya, Kombes Budi Hermanto saat dihubungi, Minggu (3/5/2026).
Saat ini status RRP sendiri masih saksi. Polisi sudah memeriksa 31 orang saksi terkait peristiwa tabrakan kereta tersebut.
“Penyidik telah meminta keterangan terhadap 31 orang, yang terdiri atas pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang, saksi di sekitar lokasi, korban, petugas operasional PT KAI, serta pihak-pihak lain yang mengetahui langsung peristiwa tersebut,” jelasnya.
Polisi akan meminta keterangan perusahaan Green SM hingga Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub pada Senin (4/5) pekan depan. Polisi masih melakukan penyelidikan mendalam.
“Selanjutnya, pada Senin mendatang, penyidik juga akan meminta keterangan dari Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, pihak Taxi Green, serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian guna melengkapi rangkaian penyidikan dan memperoleh gambaran peristiwa secara utuh dan objektif,” tuturya.
Sebagaimana diketahui, KA Argo Bromo Anggrek menabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4) malam. Peristiwa itu menyebabkan 16 orang meninggal dunia, dan 90 orang lainnya terluka.
Saat kecelakaan, taksi Green SM sempat terhenti di tengah rel kereta api yang tak jauh dari Stasiun Bekasi Timur karena masalah korsleting, kemudian tertemper KRL yang melaju dari Cikarang ke arah Jakarta. KRL yang terlibat kecelakaan dengan taksi itu kemudian terhenti di tengah rel.
Di sisi lain, ada KRL arah Cikarang yang terhenti di Stasiun Bekasi Timur imbas insiden antara KRL arah Jakarta dan taksi Green SM. KRL yang terhenti di Stasiun Bekasi Timur inilah yang kemudian ditabrak KA Argo Bromo Anggrek yang melaju dari arah Jakarta.
(wnv/dhn)

