Mengintip kisaran gaji dan tunjangan masinis MRT dan LRT per bulan. (Foto: Okezone.com/Kemenhub)
JAKARTA – Mengintip kisaran gaji dan tunjangan masinis MRT dan LRT per bulan.
Gaji dan tunjangan masinis MRT dan LRT menunjukkan adanya variasi penghasilan yang cukup signifikan, tergantung pengalaman, jenjang karier, serta kebijakan masing-masing operator. Rangkuman ini disusun dari berbagai sumber data terkait industri transportasi perkeretaapian perkotaan.
Untuk masinis MRT, kisaran gaji berada di level Rp5 juta hingga Rp15 juta per bulan. Masinis dengan pengalaman di bawah lima tahun umumnya menerima pendapatan sekitar Rp5 juta hingga Rp8 juta per bulan.
Sementara itu, masinis yang lebih berpengalaman dapat memperoleh penghasilan hingga Rp10 juta–Rp15 juta per bulan.
Selain gaji pokok, terdapat sejumlah tunjangan yang diterima masinis MRT, antara lain tunjangan kinerja, tunjangan risiko, tunjangan transportasi, serta fasilitas jaminan kesehatan dan BPJS. Beberapa operator juga memberikan tunjangan hari tua sebagai bagian dari skema kesejahteraan pekerja.


