Bahlil Ganti 19 Pejabat Kementerian ESDM (Foto: ESDM)




JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melakukan pergantian terhadap 19 pejabat eselon II Kementerian ESDM. Bahlil mengatakan, Pemerintah saat ini dituntut untuk meningkatkan peran negara dalam pemanfaatan sumber daya alam, sesuai dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

“Di Kementerian kita ini sebenarnya tidak hanya kita berbicara tentang menerbitkan izin, tapi juga kita harus mampu menerjemahkan kebijakan-kebijakan yang bisa diimplementasikan sesuai dengan apa yang diarahkan dan apa yang menjadi program Bapak presiden,” ujar Bahlil pada Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Kementerian ESDM di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Rabu (6/5/2026). 

Bahlil mengatakan, sebagai pembantu Presiden, menteri bersama seluruh pejabat dan staf di Kementerian ESDM harus bekerja sama dengan baik dalam menerjemahkan arahan dan kebijakan yang menjadi prioritas Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. 

Berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam, Bahlil menegaskan bahwa negara dan badan usaha harus berjalan beriringan, karena semua pihak saling membutuhkan satu sama lain. Termasuk dalam upaya peningkatan lifting minyak dan gas bumi, serta penataan Izin Usaha Pertambangan.

 

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version