Bos OJK soal KEK Keuangan di Bali: Jadi Magnet Investasi Global (Foto: Okezone)
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pembentukan Indonesia Financial Center (IFC) yang berlokasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali sebagai peluang memperdalam pasar keuangan nasional. KEK Keuangan di Bali ini juga digadang-gadang sebagai ceruk baru untuk meningkatkan daya tarik bagi investor untuk menanamkan modalnya.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan. saat ini OJK bersama lintas institusi mulai dari Danantara hingga Kementerian Koordinator Perekonomian sedang mencari formula menjadikan IFC sebagai pusat keuangan yang dapat mendukung perekonomian nasional.
“Pembentukan Financial Center di Indonesia. Ini tentu saja untuk sebagai akselerator untuk market deepening. Jadi kan ini PR kita semua nih bagaimana kita memperdalam pasar keuangan di Indonesia,” kata Friderica dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Perempuan yang akrab disapa Kiki ini menitikberatkan IFC di KEK Bali ini juga bisa menjadi pusat inovasi layanan keuangan yang terintegrasi dengan produk dan kegiatan yang lebih luas, sehingga bisa memberikan ruang untuk mengkapitalisasi pasar dan mengimplementasikan produk serta layanan baru di sektor keuangan.
Seperti regulasi mengenai Exchange Traded Fund (ETF) emas yang diterbitkan OJK untuk memperkuat struktur pasar modal nasional dan membangun ekosistem bullion di Indonesia pada April 2026.
“Kami juga punya rencana untuk memperluas structure product yang saat ini hanya ada untuk suku bunga dan juga nilai tukar. Kemudian kita juga akan mendorong perluasan kegiatan usaha dari lembaga jasa keuangan itu sendiri,” urainya.

