Jakarta – Peringatan Hari Kearsipan Nasional kembali diperingati pada 18 Mei 2026. Menjelang momentum tersebut, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) telah merilis tema dan logo resmi peringatan Hari Kearsipan ke-55 Tahun 2026.
Tema dan logo Hari Kearsipan ke-55 memuat pesan mengenai pentingnya arsip dalam mendukung masa depan bangsa. Melalui peringatan ini, ANRI juga mengajak masyarakat untuk semakin memahami peran kearsipan dalam tata kelola pemerintahan dan pelestarian memori kolektif bangsa.
Tema dan Maknanya
Merujuk Surat Edaran (SE) Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2026 tentang Peringatan Hari Kearsipan ke-55 Tahun 2026, tema yang diangkat tahun ini adalah:
- “Empowering the Future: Kearsipan untuk Memberdayakan Masa Depan Menuju Indonesia Emas Tahun 2045“.
ANRI menjelaskan tema tersebut mengandung makna bahwa arsip bukan sekadar rekaman masa lalu, melainkan sumber daya strategis yang memiliki kekuatan untuk membentuk, mengarahkan, dan memberdayakan masa depan bangsa. Arsip juga dipandang sebagai penjaga memori kolektif yang menjamin keaslian informasi, keberlanjutan nilai, dan akuntabilitas penyelenggaraan negara.
Dalam konteks pembangunan nasional dan transformasi digital, arsip yang dikelola secara autentik, terpercaya, dan terintegrasi menjadi fondasi penting dalam pengambilan keputusan, perumusan kebijakan, serta inovasi layanan publik. ANRI turut menekankan bahwa kata empowering menunjukkan arsip memiliki daya pengetahuan dan keberlanjutan bagi pemerintah, masyarakat, serta generasi muda untuk memahami masa lalu dan merancang masa depan yang lebih baik.
Selain itu, dari sisi publikasi, visualisasi tema tersebut diharapkan mencerminkan ANRI dan komunitas kearsipan yang lebih modern serta adaptif terhadap perkembangan zaman.
Logo dan Filosofinya
Sementara itu, logo Hari Kearsipan ke-55 menggambarkan arsip sebagai sumber daya strategis yang mendukung tercapainya visi Indonesia Emas 2045. Filosofi tersebut direpresentasikan melalui arah panah yang mengarah ke depan atau ke kanan sebagai simbol masa depan dan kemajuan.
Desain logo juga membentuk angka 55 sebagai representasi usia peringatan Hari Kearsipan pada tahun 2026. Visual tersebut menjadi simbol perjalanan panjang penyelenggaraan kearsipan nasional di Indonesia.
Logo resmi Hari Kearsipan ke-55 Tahun 2026 dapat diunduh melalui laman resmi ANRI berikut:
|
Logo Hari Kearsipan ke-55 Tahun 2026 (Foto: Dok. ANRI)
|
Tentang Hari Kearsipan
Untuk diketahui, tanggal 18 Mei ditetapkan sebagai Hari Kearsipan berdasarkan Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor OT.00/02/2005. Sejak pertama kali diperingati pada 2005, Hari Kearsipan menjadi agenda tahunan penting bagi entitas kearsipan di Indonesia.
Menurut ANRI, peringatan Hari Kearsipan bertujuan menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya arsip dalam mendukung kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Di tengah perkembangan arus informasi yang semakin dinamis, pengelolaan arsip dinilai penting untuk menjaga kesinambungan pemerintahan dan mendukung keterbukaan informasi publik.
Adapun puncak peringatan Hari Kearsipan ke-55 Tahun 2026 akan dilaksanakan secara daring melalui kanal YouTube Arsip Nasional RI dan secara luring di Ruang Serbaguna Noerhadi Magetsari, Arsip Nasional Republik Indonesia, Jalan Ampera Raya Nomor 7, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Rangkaian kegiatan peringatan dijadwalkan berlangsung pada 18 hingga 20 Mei 2026.
(wia/zap)



