Jakarta – Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menegaskan penegakan hukum Polri harus dilakukan dengan mengedepankan profesionalisme, integritas, dan hati nurani demi menghadirkan keadilan yang benar-benar dirasakan masyarakat. Ia menekankan konsep O2H sebagai pedoman utama dalam pelaksanaan penegakan hukum.
Hal tersebut disampaikan Wakapolri saat menutup Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reserse Kriminal Polri Tahun 2026 di Aula Awaloedin Djamin Lantai 9, Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (8/5/2026).
“Polri harus bekerja dengan melibatkan O2H, yaitu otak, otot, dan terutama hati dalam nurani hukum,” kata Komjen Dedi.
Menurutnya, konsep tersebut menekankan bahwa setiap personel Polri tidak hanya dituntut memiliki kemampuan teknis dan ketegasan dalam penegakan hukum, tetapi juga harus mengedepankan empati, keadilan, dan sensitivitas terhadap masyarakat.
Dia menjelaskan bahwa penegakan hukum Polri harus menghadirkan tiga aspek utama, yakni kepastian hukum, keadilan, dan kebermanfaatan bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Komjen Dedi juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Reskrim Polri mulai dari tingkat Mabes, Polda, Polres hingga Polsek atas dedikasi dan capaian penegakan hukum yang telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Reskrim Polri atas pelaksanaan tugas penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat yang telah dijalankan dengan baik,” katanya.
Dia mengungkapkan banyak capaian luar biasa yang telah ditorehkan jajaran Reskrim Polri di seluruh Indonesia dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendukung program Asta Cita pemerintah.
Ia juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi terhadap kontribusi Polri dalam mendukung berbagai program strategis nasional, termasuk ketahanan pangan, energi, dan program prioritas pemerintah lainnya.
Selain itu, Komjen Dedi juga mengapresiasi pelaksanaan Rakernis Reskrim Polri 2026 yang menghadirkan narasumber multi dan interdisipliner dengan pembahasan yang menyentuh aspek teknis, taktis, strategis, pengalaman lapangan, hingga penguatan integritas, keimanan, dan ketakwaan personel.
Forum group discussion (FGD) dan literasi praktik lapangan yang dilaksanakan selama Rakernis juga dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat kualitas penegakan hukum dan penyelesaian berbagai tantangan tugas ke depan.
Dia mengatakan berdasarkan analisa pengaduan masyarakat tahun 2026, perhatian publik terhadap penegakan hukum masih banyak berada di tingkat kewilayahan mulai dari Polsek, Polres hingga Polda. Oleh karena itu, dia meminta jajaran memperkuat kualitas pelayanan dan pengawasan internal.
“Ketika Polres dan Polsek mengalami kendala, maka Polda harus hadir melakukan asistensi. Begitu pula ketika Polda menghadapi hambatan, Mabes Polri bertanggung jawab memberikan pendampingan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Komjen Dedi juga meminta seluruh jajaran meningkatkan sensitivitas dalam penanganan perkara perempuan dan anak (PPA), memperkuat profesionalisme penyidik, serta menjaga integritas dalam setiap proses penegakan hukum.
Menurutnya, beban perkara yang ditangani penyidik saat ini cukup tinggi dengan rata-rata mencapai 25 hingga 50 perkara per tahun sehingga peningkatan kualitas dan kuantitas penyidik terus diupayakan secara maksimal oleh Bareskrim Polri.
Menjelang Hari Bhayangkara, dia pun meminta seluruh jajaran Reskrim Polri menjaga prestasi yang telah diraih, memperkuat profesionalisme, serta meminimalisasi segala bentuk pelanggaran di seluruh satuan kerja.
“Kualitas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat harus terus diperkuat agar kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.
(zap/aud)


